Prokes
Personel Polsek Baturiti Laksanakan Yustisi dan Imbauan Prokes di Pasar Baturiti. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan sebagai tindak lanjut dari Operasi Aman Nusa II Lanjutan, dalam rangka PPKM level 4, Polsek Baturiti melaksanakan yustisi dan imbauan kepada masyarakat pedagang di Pasar Baturiti, Rabu (21/7/2021). Kegiatan tersebut dengan menurunkan personel Unit Patroli Samapta, Reskrim, dan Binmas Polsek Baturiti.

Kapolsek Baturiti, AKP I Made Pramastia, S.H., SIK., M.H.,  mengatakan, kegiatan tersebut menyasar tempat-tempat keramaian seperti pasar, pertokoan, dan sejumlah tempat strategis yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kami menyampaikan imbauan kepada masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Antara lain agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, dan menjauhi kerumunan. Selain itu, juga mengurangi mobilitas di luar rumah, sehubungan dengan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4,” ujar Pramastia.

Dia yang juga didampingi Kanit Reskrim Polsek Baturiti, AKP I Wayan Sudiana, S.H., mengajak semua pihak agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah.

Baca Juga :  Bunda PAUD Tabanan Kembali Berikan PMT dan APE Bagi Anak Usia Dini

Kapolsek Baturiti itu pun menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan, bekerja sama dengan pihak terkait di tingkat Kecamatan Baturiti, agar benar-benar semua sadar dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Semoga apa yang kita lakukan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat luas,” harap Pramastia. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News