Maling
Tim Opsnal Polres Bangli Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli, di bawah pimpinan Kanit I Ipda Demiral Safruliansyah, memang patut diacungi jempol. Itu setelah mereka (tim opsnal, red) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penggelapan, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Sabtu (19/6/2021).

Tersangkanya bernama I Komang Terima asal Jalan Flamboyan Klungkung. Pria 41 tahun itu diamankan Polisi karena melakukan tindak kriminal penggelapan sepeda motor Yamaha Jupiter MX, DK 4767 IC dan juga sejumlah uang.

Seijin Kapolres, Kanit 1 Sat Reskrim Polres Bangli Ipda Demiral kepada wartawan membenarkan dengan pengungkapan dan penangkapan pelaku penggelapan. Dikatan kasus ini terungkap setelah I Wayan Sudiartana (52) warga dari Desa Sulahan, Kecamatan Susut,, Bangli, melapor menjadi korban penipuan oleh pekerja barunya.

“Setelah korban mumbuat Surat Laporan Polisi No LP/B/66/VI/2021/SPKT/Polres Bangli, tim langsung bergerak untuk melakukan penanganan lebih lanjut,” bebernya.

Baca Juga :  Bupati Bangli Pimpin Rapat Persiapan Groundbreaking Bangli Sport Center Tahap I

Disebutkan, bila kasus ini bermula, ketika korban Sudiartana sebulan lalu tengah mencari sopir di medsos facebook. Kemudian didapatlah seseorang, setelah melalui kesepakan ke esokan harinya terduga pelaku diijinkan untuk mulai bekerja. Selanjutnya pada Senin (7/6/2021), pukul 07.00 WITA korban meminta pelaku untuk dibelikannya telor ke Bangli mengendarai motornya.

“Saat itu pelaku dikasi uang oleh korban sebesar Rp1 juta, dengan mengendarai motor Jupiter MX, milik korban,” jelas Ipda Demiral.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News