Bukanya mengembalikan sepeda motor, pelaku bahkan hingga kini tak kunjung datang. Juga ketika di hubungi via WA maupaun teleponnya tak pernah di angkat dan contact person (nomor telpon) korban juga oleh pelaku telah di blokir. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.
“Setelah kami melakukan penyelidikan kemudian diperoleh informasi dari masyarakat bila yang bersangkutan kini berada di Klungkung,” kata Kanit.
Tak ingin buruan kabur, tim yang pimpin Demiral langsung meluncur ke wilayah hukum Polres Klungkung melakukan penyelidikan, tepatnya di Jalan Kenyeri No. 13 kungkung. Alhasil pelaku ditemukan selanjutnya di amankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatanya dimana uang korban untuk membeli telur sudah habis, kaeena oleh pelaku telah gunakan keperluan sehari-hari.
“Sedangkan sepeda motor milik korban oleh pelaku gunakan untuk mencari pekerjaan di Kota Denpasar,” pungkasnya.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut bukti 1 unit sepeda motor Jupiter MX, 1 handpone, bukti blokir, serta pangilan telpon dari korban, bareng bersama sama dibawa ke Polres Bangli guna penyidikan lebih lanjut. (bpn)