Dana Pusat
Bupati Agus Suradnyana Minta Dana Transfer dari Pemerintah Pusat Digunakan dengan Cermat. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta kepada seluruh instansi atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menggunakan dana yang berasal dari transfer pemerintah pusat dengan cermat. Ini diperlukan untuk peningkatan kinerja dari pemerintah daerah.

Hal itu disampaikannya saat ditemui usai menerima Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali Tri Budhianto di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin (7/6/2021).

Agus Suradnyana menjelaskan pertemuan dengan Kanwil DJPb Provinsi Bali ini untuk berdiskusi mengenai pemanfaatan dana transfer pusat ke daerah khususnya di Kabupaten Buleleng.

Sehubungan dengan hal tersebut, Agus Suradnyana meminta kepada seluruh SKPD untuk memanfaatkan dana transfer pusat tersebut dengan baik. Penggunaannya juga harus cermat dan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat Buleleng. Jangan sampai penggunaannya terlambat yang menyebabkan dana tersebut harus dikembalikan lagi ke pusat. Tentunya ini tidak baik bagi kinerja pemerintah daerah khususnya Pemkab Buleleng.

Baca Juga :  Dua Belas Desa Wisata di Buleleng Bersiap Ikuti ADWI 2024

“Perlu penajaman, supaya teman-teman di SKPD memahami betul regulasi yang ada,” jelasnya.

Buleleng juga meraih terbaik kedua se-Bali dalam pengelolaan dana desa. Ini perlu menjadi perhatian seluruh desa. Agar berkinerja dan memanfaatkan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat di desa. Jangan sampai juga ada penyelewengan dalam penggunaan dana desa tersebut.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News