Kerja Sama
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Berbagai kemudahan terus ditawarkan Pemerintah Kota Denpasar untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat salah satunya dalam mengurus perijinan.

Adanya pandemi Covid-19 dan untuk mengurangi interaksi di ruang publik, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar bekerja sama dengan PT. Kantor Pos Cabang Denpasar untuk mempermudah masyarakat Denpasar dalam pengurusan dokumen perijinan.

Dimulainya penerapan inovasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara DPMPTSP Kota Denpasar bersama PT. Kantor Pos Cabang Denpasar di MPP Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin, (1/2/2021).

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB. Beny Pidada Rurus mengatakan sebetulnya pihaknya telah bekerja sama dengan PT. Pos Denpasar sejak 10 Tahun silam. Hal ini merupakan salah satu inovasi Pemerintah Kota Denpasar di dalam mempermudah pelayanan masyarakat tanpa harus bertatap muka. Dengan perjanjian ini juga pihaknya mengaku dapat melengkapi inovasi DPMPTSP yang melaksanakan pengajuan dokumen perijinan secara online.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Kegembiraan Berlimpah Saat Idul Fitri Melalui Unparalleled Network Services Guaranteed

“Kerja sama ini telah kita laksanakan sejak 10 tahun silam, namun setiap tahunnya kita terus berinovasi dan berkomitmen memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hal ini juga sebagai langkah mempermudah pelayanan masyarakat di masa pandemi tanpa harus bertatap muka di dalam menyelesaikan dokumen perijinan,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengurusan dokumen perijinan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News