Kerja Sama
Sumber Foto : Istimewa

“Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan antar dari Kantor Pos dalam pengurusan pengambilan dokumen setelah selesai pengurusan sehingga kita dapat menghindari keramaian yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19, DPMPTSP juga telah menyiapkan loket khusus sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen akan tetap terjaga,” paparnya.

Selain itu pihaknya mengaku terus melaksanakan pembinaan dan pelatihan di kecamatan karena salah satu langkah perijinan harus melalui kecamatan. Oleh karena itu, inovasi semacam ini terus ditingkatkan dan disosialisasikan.

“Dengan adanya kolaborasi ini tentunya masyarakat tidak perlu datang langsung melainkan secara online dengan melengkapi dokumen dan dikirim lewat email dan setelah di approve langsung bisa dikirim lewat Pos,” ujarnya.

Sementara Kepala Kantor Pos Denpasar, Imanuel Agoeng mengatakan dengan kerja sama ini tentunya dapat mempermudah masyarakat di dalam pengambilan dokumen perijinan. Selain itu dengan kolaborasi tersebut masyarakat bisa lebih mudah di dalam menyelesaikan dokumen perijinan tanpa harus mengantre ataupun bertatap muka untuk menghindari terjadinya penyebaran virus di masa pandemi saat ini.

Baca Juga :  Ajak Anak Kreativitas Tinggi, Astra Motor Negara Gelar Fashion Show Kartini Cilik

“Tentunya tujuan kita untuk memudahkan masyarakat di dalam kepengurusan dokumen perijinan apalagi di masa pandemi saat ini. Selain itu, ke depan pihaknya akan terus berinovasi bersama Pemkot Denpasar di dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News