PTM
Jajaran Kodim 1626/Bangli, beserta Polres Bangli melakukan mediasi ke beberapa sekolah terkait pembatasan PTM. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI –  Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Bangli pada pekan ini, membuat Pemkab Bangli melalui Disdikpora menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah, mulai Senin (11/1/2021) lalu. Pembelajaran tatap muka (PTM) tersebut akan dikembalikan ke proses pembelajaran online (daring).

Perlu dapat diketahui, Kabupaten Bangli menggelar PTM mulai 4 Januari 2021 lalu. PTM dilaksanakan pada jenjang pendidikan SD dan SMP, dengan menerapkan pola shift ganjil-genap sebagai upaya pembatasan siswa di dalam kelas. Di samping itu, proses pembelajaran pun dibatasi, yakni selama tiga jam pelajaran atau selama 1 jam 30 menit.

Baca Juga :  Awali HUT ke-822 Kota Bangli, Bupati Sedana Arta Gelar Persembahyangan Bersama di Pura Kehen

Dalam kesempatannya, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P., meyambut baik langkah bijak Pemkab Bangli dengan terbitnya Surat Edaran Kepala Disdikpora Bangli Nomor 421/1256/Dikpora per tanggal 8 Januari 2021, yang salah satu pointnya mengatakan PTM yang sudah dimulai tanggal 4 Januari 2021 sementara dihentikan mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dan mengembalikan PTM ke pola daring.

Demikian dijelaskan Dandim 1626/Bangli, Selasa (12/1/2021) di Makodim setempat ketika diminta tanggapannya terkait penghentian PTM untuk sementara waktu.

Baca Juga :  Disdikpora dan Stakeholder Komitmen Bersama Laksanakan SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, dan Inklusif

Menurut Dandim ini adalah langkah yang bijak dan tepat lantaran pihaknya tidak ingin terjadi klaster baru di Bangli yaitu klaster sekolah. Kurun waktu sepekan ini kasus Covid-19 di wilayah Bangli  sedikit meningkat kebanyakan dari klaster keluarga.

“Kita tidak ingin ada klaster lagi di wilayah Bangli sehingga surat edaran dari Pemkab Bangli untuk menghentikan sementara PTM sangat tepat di tengah perkembangan Covid-19 yang masih merebak,” ungkap Dandim.

Meskipun pantauan di lapangan selama sepekan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tidak memunculkan klaster baru, karena benar-benar menerapkan protokol kesehatan, namun dengan semakin meningkat kasus Covid-19 perlu adanya langkah antisipasi bagi semua pihak untuk melaksanakan pembatasan sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangli. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News