Dewan Ingatkan Disdikpora, Pastikan Tak Ada Murid Tercecer pada SPMB 2026
Dewan Ingatkan Disdikpora, Pastikan Tak Ada Murid Tercecer pada SPMB 2026. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – DPRD Karangasem mengingatkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) agar memastikan tidak ada calon murid yang tercecer dan gagal memperoleh sekolah pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Penegasan tersebut disampaikan saat Komisi IV DPRD Karangasem melakukan observasi ke Kantor Disdikpora Karangasem, Rabu (1/7/2026). Dari hasil pemantauan, masih ditemukan sejumlah calon murid yang tidak diterima di dua sekolah pilihannya karena mendaftar melalui jalur yang tidak sesuai dengan persyaratan.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira, menegaskan bahwa program wajib belajar 12 tahun harus menjadi prioritas sehingga seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan hak untuk mengenyam pendidikan.

Baca Juga :  Bandara I Gusti Ngurah Rai Ajak Murid Kenali Dunia Penerbangan Lewat Airport Edu Tour

“Program wajib belajar 12 tahun harus tetap berjalan. Jangan sampai ada murid yang tidak mendapatkan sekolah hanya karena salah memilih jalur pendaftaran,” tegas Sudira.

Menurutnya, masih tersedia waktu hingga proses daftar ulang berakhir pada 6 Juli 2026 untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia meminta Disdikpora segera memetakan murid yang belum tertampung dan mengarahkan mereka ke sekolah yang masih memiliki daya tampung.

Selain memastikan seluruh murid mendapatkan sekolah, Sudira juga menilai pelaksanaan SPMB berbasis daring tahun ini perlu menjadi bahan evaluasi. Sebab, sistem tersebut baru pertama kali diterapkan di Kabupaten Karangasem sehingga masih ditemukan sejumlah kendala yang dialami masyarakat saat proses pendaftaran.

Baca Juga :  26 Murid Badung Bersaing di Lomba Mewarnai PKB XLVIII 2026

“Yang terpenting sekarang adalah mencarikan solusi agar tidak ada murid yang tercecer. Setelah itu, sistemnya harus dievaluasi agar pelaksanaan tahun depan lebih baik,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Karangasem juga berencana melakukan evaluasi langsung ke sekolah-sekolah setelah tahun ajaran baru dimulai. Evaluasi tersebut akan mencakup pemerataan jumlah peserta didik, kemungkinan penggabungan sekolah yang kekurangan murid, hingga kebutuhan tenaga pendidik di masing-masing sekolah.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana, mengakui pihaknya menerima sejumlah pengaduan dari orang tua yang anaknya tidak diterima di dua sekolah sekaligus.

Baca Juga :  600 Lebih Berkas SPMB Jalur Prestasi SMP Negeri di Denpasar Ditolak pada Hari Pertama

Berdasarkan hasil penelusuran, sebagian besar kasus terjadi karena calon murid memilih jalur afirmasi, namun tidak memenuhi persyaratan setelah dilakukan verifikasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kami akan mendata ulang dan mengarahkan mereka ke sekolah yang masih memiliki daya tampung. Kami akan pastikan seluruh anak tetap mendapatkan sekolah. Tidak akan ada murid yang tercecer,” tegas Budiadnyana.

Ia menambahkan, Disdikpora akan terus melakukan pendampingan terhadap orang tua dan calon murid hingga seluruh tahapan SPMB selesai, sehingga setiap anak di Kabupaten Karangasem dapat memperoleh akses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News