
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – 600 lebih berkas pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMP Negeri di Kota Denpasar melalui jalur prestasi ditolak pada hari pertama pelaksanaan pendaftaran, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan data rekapitulasi di Posko SPMB Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar hingga pukul 16.00 WITA, tercatat sebanyak 3.442 berkas ajuan telah masuk ke sistem.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.097 berkas telah disetujui, 699 berkas ditolak, dan 646 berkas lainnya masih menunggu proses verifikasi.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menjelaskan bahwa sebagian besar berkas ditolak karena dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Berkas yang ditolak verifikasinya disebabkan berbagai faktor, di antaranya Kartu Keluarga (KK) maupun dokumen prestasi yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan,” ujarnya.
Menurut Agung Wiratama, operator sekolah telah bekerja secara cermat dan profesional dengan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) SPMB yang berlaku.
Ia juga memastikan pelaksanaan hari pertama SPMB berjalan lancar tanpa kendala jaringan maupun gangguan sistem.
“Operator sekolah telah bekerja sesuai prosedur. Untuk kondisi jaringan dan sistem juga tidak ada kendala sehingga proses pendaftaran berjalan dengan baik,” katanya.
Meski demikian, calon murid yang berkasnya ditolak tidak perlu khawatir. Disdikpora memastikan operator sekolah akan menghubungi pendaftar yang mengalami kendala administrasi agar dapat segera memperbaiki dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
“Jika berkas ditolak karena kurang lengkap atau tidak sesuai, operator sekolah akan menghubungi pendaftar untuk melakukan perbaikan. Dengan begitu, calon murid tidak dirugikan,” imbuhnya.
Pada SPMB tahun ini, jalur prestasi memperoleh kuota sebesar 35 persen dari total daya tampung SMP negeri di Kota Denpasar yang mencapai 5.960 siswa.
Kuota tersebut terdiri atas prestasi akademik sebesar 10 persen atau 596 siswa, yang dibagi menjadi prestasi akademik umum 5 persen dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 5 persen.
Sementara itu, jalur prestasi nonakademik mendapatkan porsi terbesar, yakni 25 persen, meliputi bidang olahraga, seni, Pesta Kesenian Bali (PKB), Bahasa Bali, Utsawa Dharma Gita, Puja Tri Sandya, hingga Pramuka.
Agung Wiratama menegaskan, peserta yang belum berhasil lolos melalui jalur prestasi masih memiliki kesempatan mengikuti jalur lainnya.
“Calon murid yang tidak lolos di jalur prestasi masih dapat mengikuti jalur afirmasi maupun jalur domisili sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Disdikpora juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan secara transparan melalui sistem daring yang dapat dipantau secara terbuka. Seluruh tahapan penerimaan turut diawasi berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sesuai jadwal, pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi akan dibuka pada 29–30 Juni 2026. Selanjutnya, jalur domisili yang memiliki kuota terbesar, yakni 40 persen dari total daya tampung, akan berlangsung pada 1–4 Juli 2026.
Untuk mengikuti jalur prestasi, calon murid wajib mendaftar secara mandiri melalui laman https://denpasar.spmb.id dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Selanjutnya peserta mengunggah dokumen persyaratan umum maupun khusus sesuai jalur yang dipilih dalam format JPEG, PNG, atau PDF.
Disdikpora mengingatkan seluruh calon murid dan orang tua agar memastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan, karena kesalahan unggah berkas masih menjadi penyebab utama gagalnya proses verifikasi administrasi pada tahap awal pendaftaran.(sas/bpn)












