Kepala Disdikpora Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana
Kepala Disdikpora Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Kekhawatiran belasan calon murid di Kabupaten Karangasem yang sempat terancam tidak mendapatkan sekolah pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 akhirnya terjawab.

Sebanyak 19 calon murid SMP yang sebelumnya belum diterima karena terkendala pemilihan jalur pendaftaran kini dipastikan telah memperoleh sekolah setelah difasilitasi oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem.

Kepala Disdikpora Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan sekaligus mencarikan solusi agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Kota Amlapura ke-386, Ratusan Pecatur Pelajar Adu Strategi dan Asah Kemampuan

“Sudah terdistribusi semuanya. Saya turun langsung agar seluruh murid mendapatkan sekolah,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Menurut Budiadnyana, mayoritas murid tersebut telah diterima di sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung, di antaranya SMPN 6 Amlapura dan SMPN 3 Amlapura. Sementara beberapa murid lainnya memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah di luar daerah dan tetap mendapat pendampingan.

“Kami menempatkan mereka di sekolah yang lokasinya terdekat dan masih memiliki kuota. Yang terpenting, seluruh 19 murid tersebut sekarang sudah mendapatkan sekolah,” jelasnya.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan, Desa Adat Penatih Puri Salurkan Dana Motivasi Bagi Murid Baru

Ia mengakui, persoalan yang sempat terjadi dalam pelaksanaan SPMB tahun ini menjadi catatan evaluasi bagi Disdikpora Karangasem. Terlebih, sistem penerimaan murid secara daring baru pertama kali diterapkan di Kabupaten Karangasem sehingga masih membutuhkan adaptasi, baik dari sekolah, murid, maupun orang tua.

Budiadnyana menyebut, sebagian kendala muncul karena calon murid kurang tepat dalam memilih jalur pendaftaran sehingga tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Ke depan, Disdikpora Karangasem akan memperkuat sosialisasi terkait mekanisme SPMB, mulai dari pemilihan jalur, persyaratan administrasi, hingga strategi memilih sekolah tujuan.

Baca Juga :  SPMB Online 2026 Dinilai Masih Membingungkan, DPRD Karangasem Soroti Minimnya Sosialisasi

“Ini menjadi evaluasi bagi kami. Tahun depan sosialisasi akan lebih dimaksimalkan agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Disdikpora Karangasem memastikan program wajib belajar tetap menjadi prioritas sehingga seluruh anak usia sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan. (st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News