
BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global, meningkatnya tekanan inflasi, serta dinamika geopolitik internasional. Kondisi tersebut menjadi fondasi penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada 1 Juli 2026 menunjukkan bahwa resiliensi sektor jasa keuangan nasional masih kuat meskipun ekonomi global menghadapi berbagai tantangan.
“Stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi. Kondisi ini menjadi modalitas penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Agus Firmansyah dalam siaran pers hasil RDKB OJK, Selasa (7/7).
Menurut Agus, meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah telah membantu menurunkan tekanan di pasar energi global. Namun, risiko eskalasi konflik masih perlu diantisipasi karena berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi dan pasar keuangan dunia.
Di dalam negeri, berbagai indikator ekonomi memang menunjukkan moderasi, antara lain pelemahan aktivitas manufaktur, menyempitnya surplus perdagangan, serta meningkatnya tekanan inflasi. Meski demikian, stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga berkat bauran kebijakan fiskal dan moneter yang mampu meredam tekanan eksternal.
Pada sektor perbankan, intermediasi terus menunjukkan penguatan. Hingga Mei 2026, kredit perbankan tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.918 triliun. Pertumbuhan tertinggi berasal dari Kredit Investasi yang meningkat 21,95 persen, diikuti Kredit Modal Kerja sebesar 8,09 persen dan Kredit Konsumsi 5,89 persen. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun.
Agus menjelaskan kualitas industri perbankan juga tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross berada di level 2,17 persen, sedangkan NPL net sebesar 0,84 persen. Dari sisi permodalan, Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat 23,74 persen, menunjukkan perbankan masih memiliki bantalan modal yang kuat dalam menghadapi berbagai risiko.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan akibat tingginya ketidakpastian global dan aksi penyesuaian portofolio investor. Kendati demikian, likuiditas pasar tetap terjaga dan jumlah investor terus meningkat menjadi 28,96 juta investor hingga akhir Juni 2026 atau tumbuh 42,22 persen sejak awal tahun. Sementara penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp112,67 triliun melalui berbagai aksi korporasi.
Pada sektor perasuransian, total aset industri asuransi mencapai Rp1.197,04 triliun atau tumbuh 2,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara aset dana pensiun meningkat 7,71 persen menjadi Rp1.693,37 triliun. Industri pembiayaan juga tetap tumbuh, dengan piutang pembiayaan mencapai Rp513,19 triliun, sedangkan outstanding pinjaman daring meningkat menjadi Rp103,73 triliun.
Perkembangan positif juga terlihat pada sektor aset keuangan digital dan aset kripto. Hingga Mei 2026, jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 22,40 juta dengan nilai transaksi sebesar Rp23,01 triliun. OJK juga terus mendorong inovasi melalui regulatory sandbox dan pengembangan ekosistem teknologi sektor keuangan.
Di sisi perlindungan konsumen, OJK menerima 312.532 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen sepanjang semester pertama 2026, termasuk 45.884 pengaduan masyarakat. Tingkat penyelesaian pengaduan mencapai 86,94 persen. Selain itu, Satgas PASTI berhasil menghentikan 1.218 entitas keuangan ilegal, terdiri dari investasi ilegal, pinjaman online ilegal, gadai ilegal, dan aktivitas keuangan ilegal lainnya.
Agus menegaskan OJK akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh sektor jasa keuangan, menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta memastikan sektor jasa keuangan tetap mampu mendukung pembiayaan ekonomi nasional.
“OJK akan terus memperkuat pengawasan dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan agar tetap resilien serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan,” kata Agus. (*/bpn)












