Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira,
Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 secara daring yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Karangasem mendapat sorotan dari DPRD Karangasem.

Komisi IV DPRD Karangasem menilai sosialisasi sistem baru tersebut masih perlu ditingkatkan. Pasalnya, sejumlah masyarakat, khususnya orang tua calon siswa, masih mengalami kebingungan dalam memahami mekanisme dan jalur pendaftaran.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira, mengatakan pihaknya menerima sejumlah aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan SPMB tahun ini. Salah satunya mengenai calon siswa yang belum diterima di sekolah tujuan meski telah melakukan proses pendaftaran.

“Memang ada laporan dari masyarakat terkait siswa yang belum mendapatkan sekolah. Bahkan ada yang sudah mendaftar di dua sekolah tetapi tidak diterima di keduanya,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga :  Jalur Prestasi SPMB SMP Negeri Denpasar Tak Penuhi Kuota, Ratusan Kursi Beralih ke Domisili

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi IV telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem untuk memastikan seluruh calon siswa tetap memperoleh akses pendidikan.

Dari hasil koordinasi tersebut, Disdikpora memastikan akan melakukan pendataan dan membantu siswa yang belum mendapatkan sekolah agar dapat diarahkan ke satuan pendidikan yang masih memiliki daya tampung.

“Disdikpora menyampaikan akan melakukan jemput bola untuk mencari siswa yang belum mendapatkan sekolah, sehingga tidak ada anak yang tercecer,” katanya.

Sudira menilai, sejumlah kendala yang muncul dalam pelaksanaan SPMB tahun ini tidak terlepas dari penerapan sistem daring yang masih baru bagi masyarakat Karangasem.

Menurutnya, sosialisasi seharusnya tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga perlu diperkuat kepada orang tua. Hal tersebut penting agar masyarakat memahami persyaratan, mekanisme seleksi, hingga pemilihan jalur pendaftaran yang sesuai.

“SPMB online ini masih kurang sosialisasi. Bukan hanya siswa yang harus diberikan pemahaman, tetapi juga orang tua, supaya mereka tidak salah memilih jalur atau keliru saat melakukan pendaftaran,” tegasnya.

Meski memberikan sejumlah catatan, Komisi IV DPRD Karangasem tetap mendukung penerapan SPMB berbasis online. Sistem tersebut dinilai menjadi langkah positif untuk menciptakan proses penerimaan peserta didik baru yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  SPMB 2026 Hadir, Buleleng dan Bali Buka Peluang Lebih Luas bagi Siswa Berprestasi

Namun, evaluasi menyeluruh tetap diperlukan, terutama dalam hal penyampaian informasi kepada masyarakat, agar kendala serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan tahun berikutnya.

Selain peningkatan sosialisasi, Sudira juga berharap ke depan Disdikpora Karangasem dapat memiliki sarana dan sistem pendukung sendiri dalam pelaksanaan SPMB online sehingga tidak terus bergantung pada fasilitas dari pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya sistem ini sudah baik karena lebih transparan. Tinggal sosialisasinya yang harus dimaksimalkan agar siswa maupun orang tua benar-benar memahami mekanisme pendaftarannya,” pungkasnya. (st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News