
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tidak satu pun SMP negeri di Kota Denpasar mampu memenuhi kuota penerimaan melalui jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sebanyak 527 kursi yang masih kosong dipastikan akan dialihkan ke jalur domisili.
Hasil seleksi jalur prestasi resmi diumumkan pada Kamis (25/6/2026) melalui laman https://denpasar.spmb.id. Selain dapat diakses secara daring, daftar peserta yang dinyatakan lolos juga diumumkan di masing-masing sekolah.
Berdasarkan data Panitia SPMB Kota Denpasar, dari total 2.091 kursi yang disediakan di 17 SMP negeri, hanya 1.564 calon murid yang dinyatakan lolos seleksi. Dengan demikian, masih terdapat 527 kursi yang belum terisi.
Ketua SPMB Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, mengatakan seluruh kursi yang tersisa akan dialihkan ke jalur domisili sesuai ketentuan dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB.
“Kursi yang kosong tidak akan disia-siakan, akan dialihkan ke jalur domisili, sesuai petunjuk teknis,” tegasnya.
Menurut Ngakan Samudra, seluruh SMP negeri di Denpasar masih menyisakan kuota jalur prestasi, dengan jumlah kursi kosong yang bervariasi antara lima hingga 56 kursi.
Berikut rincian sisa kuota jalur prestasi di masing-masing sekolah:
- SMPN 1 Denpasar: kuota 111, terisi 105, sisa 6 kursi.
- SMPN 2 Denpasar: kuota 156, terisi 151, sisa 5 kursi.
- SMPN 3 Denpasar: kuota 140, terisi 129, sisa 11 kursi.
- SMPN 4 Denpasar: kuota 127, terisi 82, sisa 45 kursi.
- SMPN 5 Denpasar: kuota 111, terisi 63, sisa 48 kursi.
- SMPN 6 Denpasar: kuota 140, terisi 135, sisa 5 kursi.
- SMPN 7 Denpasar: kuota 127, terisi 112, sisa 15 kursi.
- SMPN 8 Denpasar: kuota 127, terisi 93, sisa 34 kursi.
- SMPN 9 Denpasar: kuota 127, terisi 85, sisa 42 kursi.
- SMPN 10 Denpasar: kuota 140, terisi 117, sisa 23 kursi.
- SMPN 11 Denpasar: kuota 99, terisi 85, sisa 14 kursi.
- SMPN 12 Denpasar: kuota 127, terisi 73, sisa 54 kursi.
- SMPN 13 Denpasar: kuota 127, terisi 71, sisa 56 kursi.
- SMPN 14 Denpasar: kuota 111, terisi 81, sisa 30 kursi.
- SMPN 15 Denpasar: kuota 111, terisi 64, sisa 47 kursi.
- SMPN 16 Denpasar: kuota 99, terisi 47, sisa 52 kursi.
- SMPN 17 Denpasar: kuota 111, terisi 71, sisa 40 kursi.
Ngakan Samudra menjelaskan, calon murid yang belum berhasil lolos melalui jalur prestasi masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi melalui jalur afirmasi maupun jalur domisili, sesuai jadwal dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Namun demikian, peserta yang sudah dinyatakan lolos di jalur prestasi tidak diperkenankan mengikuti jalur lainnya karena sistem secara otomatis mengunci data peserta.
“Mereka yang sudah lolos jalur prestasi tinggal melanjutkan proses daftar ulang,” jelasnya.
Proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung secara daring pada 6 hingga 8 Juli 2026 melalui laman https://denpasar.spmb.id.
Sesuai petunjuk teknis, peserta yang diterima melalui jalur prestasi wajib mengunggah surat pernyataan daftar ulang serta buku tabungan atas nama calon murid atau rekening SimPel. Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi peserta yang diterima melalui jalur afirmasi.
Dengan dialihkannya 527 kursi kosong ke jalur domisili, peluang calon murid untuk diterima di SMP negeri Kota Denpasar melalui jalur tersebut pun dipastikan semakin besar.(sas/bpn)












