BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Praktik pengoplosan gas LPG subsidi yang ditemukan di wilayah Kota Amlapura memicu perhatian publik. Namun, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Karangasem menegaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran tersebut bukan menjadi kewenangannya.
Kepala Diskoperindag Karangasem, I Made Loka Santika, menjelaskan bahwa instansinya hanya berfokus pada pemantauan ketersediaan dan stabilitas harga LPG di pasaran.
“Kami tidak ada urusan dengan itu. Tugas kami memantau ketersediaan dan stabilitas harga. Kalau peredaran seret, kami koordinasi dengan pangkalan, agen, SPBE, sampai ke Pertamina,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).
Ia menambahkan, dalam kondisi distribusi terganggu, pihaknya akan melakukan langkah penanganan seperti koordinasi suplai hingga pelaksanaan operasi pasar apabila diperlukan.
“Kalau soal penyimpangan, itu ranah penegak hukum. Kami memfasilitasi untuk mengatasi kelangkaan, bukan mencari penyebabnya. Itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.
Loka Santika juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.
“Kalau masyarakat tahu, kenapa tidak dilaporkan? Di tiap wilayah ada Bhabinkamtibmas. Ke sana arahnya supaya tidak salah,” tambahnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian Polres Karangasem menggerebek sebuah gudang di Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, yang diduga menjadi lokasi pengoplosan LPG subsidi.
Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah pekerja diamankan bersama ratusan tabung gas berbagai ukuran. Polisi menemukan aktivitas pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram subsidi ke tabung non-subsidi berukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram.
Barang bukti yang diamankan antara lain ratusan tabung LPG 3 kilogram, tabung 5,5 kilogram, tabung 12 kilogram warna pink dan biru, serta tabung 50 kilogram. Selain itu, petugas juga menyita alat berupa pipa kuningan dan besi batangan yang diduga digunakan untuk pengoplosan, serta dua unit truk Isuzu ELF yang digunakan untuk distribusi.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.(st/bpn)













