
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM — Pemerintah Kabupaten Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp68 miliar pada APBD Induk 2026 untuk perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karangasem, Wedasmara, menjelaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk perbaikan jalan rusak, tetapi juga mencakup perencanaan, pembangunan, pemeliharaan, pengawasan, hingga rekonstruksi jalan.
“Pada APBD Induk 2026, sektor infrastruktur jalan mendapat pagu Rp68 miliar. Nilai ini masih akan disesuaikan kembali setelah proses tender,” ujar Wedasmara, Senin (19/1/2026).
Ia menyebutkan, pada tahun 2026 Dinas PUPR Karangasem merencanakan 25 paket pekerjaan jalan yang tersebar di seluruh kecamatan. Setiap paket rata-rata memiliki panjang sekitar satu kilometer, sehingga total ruas jalan yang ditargetkan diperbaiki mencapai kurang lebih 25 kilometer.
Ruas jalan yang masuk dalam program perbaikan tersebut merupakan hasil usulan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) pada tahun-tahun sebelumnya. Penentuan lokasi dilakukan berdasarkan hasil pengecekan lapangan dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, skala prioritas, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.
Wedasmara menambahkan, satu paket pekerjaan jalan diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp1,6 miliar. Namun, angka tersebut masih bersifat estimasi dan dapat berubah setelah proses lelang selesai.
“Harapannya, dengan alokasi ini, kondisi jalan di Karangasem dapat terus membaik dan mendukung mobilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat,” pungkasnya.(st/bpn)












