RSUD Karangasem Pangkas Alur Administrasi IGD, Pastikan Pasien Dilayani Tanpa Menunggu Berkas
RSUD Karangasem Pangkas Alur Administrasi IGD, Pastikan Pasien Dilayani Tanpa Menunggu Berkas. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Manajemen RSUD Karangasem melakukan reformasi alur pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan memastikan pasien mendapatkan penanganan medis lebih dulu tanpa harus menunggu proses administrasi. Kebijakan ini diterapkan sejak beberapa bulan terakhir oleh Direktur RSUD Karangasem yang baru, dr. Putu Angga Wirayogi, sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait pelayanan IGD.

“Astungkara, pelayanan sudah membaik. Setelah kami pelajari keluhan masyarakat, terutama soal prosedur IGD, kami atas seizin Bupati memotong alur. Setiap pasien wajib ditangani lebih dahulu, urusan administrasi bisa menyusul,” jelas dr. Wirayogi, Selasa (3/12/2025).

Baca Juga :  RSUD Karangasem Bersiap Naik Kelas Jadi RS Tipe B, Perkuat Layanan Spesialis dan Fasilitas Medis

Kebijakan ini diberlakukan dengan pertimbangan situasi kegawatdaruratan, kondisi psikologis pasien dan keluarga, serta kecepatan tindakan yang kerap menjadi faktor penentu keselamatan.

“Pasien harus tertangani dulu. Ketika penanganan sudah stabil dan keluarga tenang, barulah proses administrasi berjalan,” tegasnya.

Selain IGD, RSUD Karangasem juga terus memperbaiki layanan rawat jalan. Kini antrian poliklinik telah menggunakan sistem online, sehingga pasien dapat memantau nomor antrian dari rumah tanpa harus menunggu terlalu lama di lokasi.

RSUD Karangasem kini memiliki 39 dokter spesialis. Menurut dr. Wirayogi, jumlah tersebut hampir lengkap, namun dibutuhkan peningkatan kualitas layanan secara bertahap.

Baca Juga :  RSUD Karangasem Bersiap Naik Kelas Jadi RS Tipe B, Perkuat Layanan Spesialis dan Fasilitas Medis

Pihaknya juga menegaskan komitmen kedisiplinan seluruh tenaga medis, mulai dari dokter, perawat, bidan hingga staf.

“Ketika ada petugas tidak disiplin, sistem akan otomatis menghambat klaim BPJS dan berpengaruh pada jaspel mereka. Ini lebih adil dibanding teguran lisan semata,” ujar Wirayogi.

Manajemen rumah sakit memastikan perbaikan layanan dilakukan secara konsisten, baik pada aspek fasilitas, ketepatan pelayanan, maupun waktu tunggu pasien.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News