OJK mendorong inovasi keuangan digital di Indonesia melalui pengembangan tokenisasi aset, penguatan regulasi, dan kolaborasi internasional untuk pertumbuhan yang aman dan inklusif.
OJK mendorong inovasi keuangan digital di Indonesia melalui pengembangan tokenisasi aset, penguatan regulasi, dan kolaborasi internasional untuk pertumbuhan yang aman dan inklusif. Sumber Foto : OJK

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola serta memajukan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, pada hari kedua pelaksanaan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 di Bali, Selasa (2/12/2025).

Forum internasional yang diselenggarakan OJK bersama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), dengan dukungan Financial Services Commission (FSC) Korea ini, menjadi momentum penting dalam memperluas kolaborasi strategis yang selama ini telah terjalin erat antara OJK dan OECD.

Kolaborasi tersebut mencakup dialog kebijakan, riset, hingga program pengembangan kapasitas, termasuk penempatan pegawai OJK di OECD dalam topik keuangan berkelanjutan. Tahun ini, kerja sama tersebut diperluas meliputi sektor keuangan digital, kecerdasan artifisial (AI), dan aset digital.

Baca Juga :  OJK Siapkan Roadmap IAKD 2026–2031, Perkuat Industri Keuangan Digital dan Aset Kripto Nasional

Penyelenggaraan forum ini juga menjadi implementasi kerja sama OJK dan FSC Korea yang telah diformalisasi melalui MoU sejak 2016.

Pada sesi diskusi hari kedua, para peserta membahas lanskap baru keuangan digital Asia, terutama pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi aset, dan Central Bank Digital Currency (CBDC).

“Perkembangan teknologi, termasuk AI dan tokenisasi, bukan lagi wacana masa depan, melainkan kenyataan yang membentuk kembali arsitektur pasar keuangan global,” tegas Mirza.

Ia mengungkapkan, pasar tokenisasi global diproyeksikan melonjak signifikan dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada tahun 2033, dengan kawasan Asia Pasifik menjadi pusat pertumbuhan dengan laju tahunan di atas 21 persen.

Baca Juga :  OJK Perkuat Penegakan Hukum, Aset Puluhan Miliar dalam Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia Disita

Asia juga tercatat sebagai kawasan dengan tingkat adopsi tertinggi terhadap layanan keuangan digital seperti kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).

Di Indonesia, OJK telah bergerak melalui pelaksanaan regulatory sandbox untuk menguji berbagai model bisnis tokenisasi aset nyata, seperti emas, properti, serta surat berharga negara.

Beberapa model bisnis yang lulus sandbox pada tahun ini menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat, terutama dalam kepemilikan fraksional dan akses investasi berbiaya rendah.

Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk memperkuat sinergi regional dan global.

“Forum ini menjadi ruang strategis untuk bertukar gagasan, berbagi praktik terbaik, dan mendorong pengembangan tokenisasi secara lebih terarah,” ujarnya.

Baca Juga :  OJK dan UNODC Perkuat Aliansi Internasional Hadapi Maraknya Online Scams di Asia Tenggara

Hasan menambahkan bahwa inovasi digital harus tetap seimbang dengan perlindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas sistem keuangan.

Sebagai penutup rangkaian OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025, OJK menekankan perlunya kolaborasi erat antara regulator, industri, dan organisasi internasional dalam membangun masa depan keuangan digital yang tangguh.

Penutupan forum dilakukan oleh Head of Financial Markets OECD, Fatos Koc, bersama Kepala Eksekutif Pengawasan IAKD OJK Hasan Fawzi.

Kegiatan ini dihadiri lebih dari 40 perwakilan regulator internasional, pelaku industri global, dan pakar keuangan digital dari berbagai negara, mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pembahasan penting dalam perkembangan kebijakan keuangan digital di kawasan.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News