DPRD Karangasem Belum Sepakati Penyertaan Modal Bank BPD Bali, Pembahasan Berlangsung Alot
DPRD Karangasem Belum Sepakati Penyertaan Modal Bank BPD Bali, Pembahasan Berlangsung Alot. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem kepada Bank BPD Bali dan Jamkrida Bali Mandara berlangsung cukup alot. Rapat kerja antara pihak eksekutif dan legislatif yang digelar di Gedung DPRD Karangasem, pada Rabu (15/10/2025), belum menghasilkan kesepakatan terkait besaran nilai penyertaan modal tersebut.

Perdebatan mencuat setelah adanya rencana penurunan jumlah penyertaan modal untuk tahun anggaran 2026. Dari sebelumnya sekitar Rp3 miliar pada tahun 2025, menjadi hanya Rp1,5 miliar pada 2026, dengan rincian Rp1 miliar untuk Bank BPD Bali dan Rp500 juta untuk Jamkrida Bali Mandara.

Baca Juga :  Lahan SD Bersertifikat Desa Adat, Pansus Aset Pertanyakan Kinerja BPN

Pihak eksekutif beralasan, pengurangan anggaran penyertaan modal dilakukan karena kondisi keuangan daerah sedang tertekan, terutama akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang disebut mencapai Rp202 miliar pada tahun 2026.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, menegaskan bahwa pihak legislatif belum menyepakati besaran penyertaan modal tersebut, karena tidak sesuai dengan rencana awal saat pembahasan KUA-PPAS 2026.

“Kami DPRD Karangasem belum menyepakati terkait jumlah penyertaan modal Bank BPD Bali dan Jamkrida. Karena tidak sesuai dengan rencana pada saat pembahasan KUA-PPAS sebelumnya,” jelas Suastika usai rapat kerja.

Suastika juga mengaku belum menerima surat resmi mengenai pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kusmiadewi: Putusan MK Jadi Momentum Perempuan Lebih Berani Terjun ke Dunia Politik

“Kami dengar informasinya memang ada pemangkasan dana pusat, tapi belum ada surat resmi yang kami terima. Apalagi dalam rancangan RAPBD 2026 yang baru diserahkan juga belum dimasukkan informasi soal pemangkasan tersebut. Jadi, kami tidak bisa bekerja hanya berdasarkan omongan,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Karangasem, I Wayan Purna, yang mewakili pihak eksekutif, menjelaskan bahwa sebenarnya dalam rancangan awal APBD 2026, Pemkab telah mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar ke Bank BPD Bali. Namun karena terjadi rasionalisasi akibat pemotongan dana pusat, jumlah itu harus disesuaikan.

Baca Juga :  Lahan SD Bersertifikat Desa Adat, Pansus Aset Pertanyakan Kinerja BPN

“Jangankan penyertaan modal, beberapa kegiatan fisik lainnya juga kami rasionalisasi. Jadi, setelah dihitung kembali, penyertaan modal ke BPD Bali hanya bisa sebesar Rp1 miliar,” ujar Purna.

Purna menambahkan, pembahasan Ranperda APBD 2026 masih akan berlanjut. Ia berharap, melalui pembahasan lanjutan dan penyesuaian rasionalisasi anggaran di berbagai sektor, nantinya bisa ditemukan kesepakatan yang proporsional, termasuk terkait penyertaan modal ke Bank BPD Bali.

“Prosesnya masih panjang. Nanti setelah pembahasan detail, akan terlihat sektor mana yang bisa dirasionalisasi agar semua pihak bisa mencapai kesepakatan,” pungkasnya.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News