127 PPPK Tahap II Terima SK dari Bupati Gus Par, Diminta Utamakan Integritas
127 PPPK Tahap II Terima SK dari Bupati Gus Par, Diminta Utamakan Integritas. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Sebanyak 127 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap II tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Senin (29/9/2025).

Dari jumlah tersebut, 52 orang merupakan tenaga guru, 4 tenaga kesehatan, dan 71 tenaga teknis. Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan pertama bagi PPPK serta penyerahan SK kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN.

Bupati Karangasem yang akrab disapa Gus Par menekankan, SK pengangkatan bukan hanya sekadar simbol status, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Damkar Karangasem Dibekali Teknik Penyelamatan di Ketinggian, Gus Par: Keselamatan Petugas Prioritas

“SK ini bukan sekadar tanda status, tetapi tanggung jawab untuk mendarmabaktikan diri sebagai pelayan publik. Bekerjalah dengan ikhlas, disiplin, dan penuh dedikasi,” tegas Gus Par.

Ia juga mengingatkan bahwa PPPK akan melalui evaluasi kinerja di akhir masa perjanjian kerja. Hasil evaluasi inilah yang akan menjadi dasar untuk perpanjangan kontrak berikutnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Karangasem, I Komang Agus Sukasena, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari seleksi PPPK tahap II tahun 2024. Dari total 1.148 peserta seleksi, hanya 127 orang yang berhasil lulus dan berhak menerima SK.

Baca Juga :  Safari Pendidikan Hardiknas 2026, Kadisdikpora Badung Serap Aspirasi dan Curhatan Guru

Dengan adanya penyerahan SK tersebut, Pemkab Karangasem berharap lahir aparatur yang profesional, disiplin, serta berkomitmen mendukung visi Karangasem Agung: Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News