
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Proses penerimaan murid baru untuk jenjang SMP negeri di Kota Denpasar kini memasuki tahap pendaftaran jalur domisili. Mulai Senin, 14 Juli hingga Rabu, 16 Juli 2025, calon murid dapat mengikuti pendaftaran secara online melalui laman resmi https://denpasar.spmb.id setiap hari pukul 09.00–15.00 WITA. Hasil seleksi akan diumumkan pada Kamis, 17 Juli 2025.
“Pendaftaran seleksi SPMB SMP jalur domisili dibuka pada Senin-Rabu, 14-16 Juli 2025. Pendaftaran dilakukan secara online di laman https://denpasar.spmb.id/ mulai pukul 09.00-15.00 WITA,’’ ujar Ketua Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, Minggu (13/7/2025).
Ngakan Samudra menjelaskan, pada jalur domisili kuota yang tersedia bertambah dari pagu yang telah ditetapkan. Total kursi yang diperebutkan pada jalur domisili saat ini sebanyak 4.143 kursi yang tersebar pada 17 SMP negeri di Denpasar. Kuota jalur domisili bertambah 1.616 kursi dari pagu yang telah ditetapkan sebesar 43 persen atau 2.527 kursi.
“Penambahan ini berasal dari sisa kuota seleksi jalur prestasi, mutasi, dan afirmasi yang telah diumumkan sebelumnya. Dengan demikian, kuota jalur domisili bertambah. Maka calon murid jalur domisili memiliki peluang lebih banyak dapat diterima,” ujarnya.
Ia merinci total kuota domisili setelah ditambah pengalihan sisa kuota jalur prestasi, mutasi dan afirmasi dengan kuota domisili sebelumnya masing-masing SMP negeri. SMPN 1 total kuota domisili menjadi 180 kursi, SMPN 2 (287 kursi), SMPN 3 (183 kursi), SMPN 4 (345 kursi), SMPN 5 (236 kursi), SMPN 6 (247 kursi), SMPN 7 (228 kursi), SMPN 8 (225 kursi), SMPN 9 (264 kursi), SMPN 10 (222 kursi). Berikutnya, SMPN 11 (230 kursi), SMPN 12 (347 kursi), SMPN 13 (246 kursi), SMPN 14 (190 kursi), SMPN 15 (229 kursi), SMPN 16 (243), SMPN 17 (241 kursi).
Ngakan Samudra menjelaskan mekanisme seleksi jalur domisili. Calon murid hanya boleh memilih tiga SMP negeri dari 17 SMP negeri yang ada di Kota Denpasar. Dasar seleksi berdasarkan jarak alamat tempat tinggal terdekat ke sekolah dengan jarak udara.
“Jika jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah dirangking terakhir sama, maka memprioritaskan calon murid dengan usia yang lebih tua, dan apabila usia calon murid sama, maka ditentukan berdasarkan nilai tertinggi mata pelajaran dengan urutan Bahasa Indonesia; Matematika serta Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial,” sebutnya. (sa/bpn)












