Operator
Operator sekolah melakukan verifikasi berkas calon murid. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri jalur prestasi tahun pelajaran 2025/2026 di Kota Denpasar, berakhir pada Rabu (9/7/2025). Pengumuman kelulusan jalur prestasi dilakukan pada Kamis (10/7/2025) pukul 06.00 WITA lewat website SPMB  https://denpasar.spmb.id.

Data yang dihimpun di Posko SPMB di kantor Disdikpora Kota Denpasar hingga pukul 15.00 WITA, total berkas pendaftaran yang diterima pada 17 SMP negeri di Denpasar tercatat sebanyak 3.412 berkas pendaftaran. Dari jumlah itu, 1.902 berkas pendaftaran disetujui dan 1.510 berkas pendaftaran ditolak.

“Seluruh berkas pendaftaran yang sesuai persyaratan sudah diverifikasi oleh masing-masing operator sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, Rabu (9/7/2025).

Wiratama menjelaskan, terkait berkas yang ditolak oleh operator sekolah dikarenakan beragam sebab atau dokumen yang harus diunggah tak sesuai juknis. Salah satunya, sertifikat yang didaftarkan tidak sertifikat juara hanya piagam peserta.

Baca Juga :  600 Lebih Berkas SPMB Jalur Prestasi SMP Negeri di Denpasar Ditolak pada Hari Pertama

Wiratama menyakini operator sekolah sudah bekerja sangat cermat sesuai dengan juknis SPMB. Terkait kondisi jaringan dan sistem, Wiratama mengatakan, tidak ada gangguan.

“Mudah-mudahan hingga selesai pendaftaran dan nanti saat pengumuman hasil seleksi SPMB semuanya akan berjalan lancar,” katanya.

Sesuai juknis SPMB SMP negeri jalur prestasi menyediakan 1.883 kursi pada 17 SMP negeri se-Kota Denpasar. Rinciannya, prestasi akademik sebanyak 351 kursi dan 1.532 kursi untuk prestasi nonakademik.

“Nanti jika ada kekosongan kursi jalur prestasi akan diisi jalur domisili. Dengan begitu tidak ada menyisakan bangku kosong,” sebut Wiratama.

Lebih lanjut Wiratama mengatakan, jadwal SPMB SMP negeri berikutnya adalah jalur mutasi dan afirmasi mulai Kamis-Jumat (10-11/7/2025). Hasil seleksi diumumkan pada Sabtu (12/7/2025). Selanjutnya pendaftaran jalur domisili dimulai Senin-Rabu (14-16/7/2025). Hasil seleksi diumumkan pada Kamis (17/7/2025). Calon murid yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada Kamis-Sabtu (17-19/7/2025) lewat online pada alamat https://denpasar.spmb.id.

Baca Juga :  Jalur Prestasi SPMB SMP Negeri Denpasar Tak Penuhi Kuota, Ratusan Kursi Beralih ke Domisili

Wiratama mengatakan, total rombongan belajar (rombel) ke 17 SMP negeri yang dibuka pada SPMB tahun ini yakni 147 rombel dengan daya tampung keseluruhan 5.880 siswa. Dengan jumlah siswa per kelas yang diterima 40 siswa.

Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, mengatakan, Pemkot Denpasar sudah ada upaya-upaya untuk memetakan berbagai jalur seleksi masuk SMP. Ia mengingatkan bahwa data Dapodik telah dikunci, kuota juga sudah ditentukan sehingga diharapkan pelaksanaan SPMB sesuai dengan juknis dan kuota yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Kuota Jalur Domisili SPMB SMP Negeri Denpasar Bertambah Jadi 3.831 Kursi

“Sehingga nanti semua mendaparkan nomor induk siswa, dan kalau tidak sesuai nanti kan tidak dapat dana BOS,” ungkapnya.

Ia menegaskan agar jangan ada lagi upaya- upaya memaksakan, kalau memang tidak bisa masuk ke sekolah negeri, bisa mendaftar di sekolah swasta. Apalagi Pemkot memberikan subsidi Rp1,5 juta bagi murid yang tidak diterima di sekolah negeri.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi siswa yang tercecer. Kita harapkan semua mempedomani juknis. Kita akan lihat kedepannya, jika ada masalah, biasanya saat pengumuman,” ujarnya.

Penyelenggara dan satuan pendidikan juga telah melakukan penyertaan komitmen untuk penyelenggaraan SPMB SMP di Denpasar berjalan adil dan transparan.

“Sebelumnya kita sudah ada penyertaan komitmen juga, di Denpasar selain dengan Ombudsman, mereka juga membuat khusus dengan semua kepala sekolah untuk membuat pernyataan komitmen,” tandasnya.(sa/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News