DPRD karangasem
Dewan Karangasem Siap Bahas Pemanfaatan SILPA Rp19 Miliar dalam APBD Perubahan 2025. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – DPRD Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapannya untuk membahas lebih lanjut pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) bebas tahun anggaran 2024 sebesar Rp19 miliar dalam APBD Perubahan 2025.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat gabungan legislatif dan eksekutif yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Karangasem, Kadek Wesya Kusmia Dewi, didampingi Wakil Ketua II, I Gusti Agung Dwi Putra, dan Wakil Ketua III, I Wayan Suparta, Kamis (3/7/2025) di Gedung DPRD Karangasem.

Wakil Ketua II DPRD Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra, menyampaikan bahwa SILPA bebas ini diharapkan dapat digunakan untuk mendanai program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat Karangasem, seperti perbaikan infrastruktur jalan, saluran irigasi, lampu penerangan jalan umum, serta program sosial dan kemasyarakatan.

Baca Juga :  Lahan SD Bersertifikat Desa Adat, Pansus Aset Pertanyakan Kinerja BPN

“Nantinya tetap tergantung hasil pembahasan bersama. Kami dorong agar SILPA bebas bisa diarahkan untuk kepentingan masyarakat, tentunya dengan persetujuan dari Bupati,” ungkapnya usai rapat.

Mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 (Nomor 75.A/LHP/XIX.DPS/05/2025), total SILPA Karangasem tahun anggaran 2024 tercatat Rp146 miliar lebih. Rincian SILPA tersebut mencakup: Kas Daerah: Rp136,29 miliar; Kas di Bendahara Penerimaan: Rp146,5 juta; dan Kas di Bendahara BLUD: Rp7,82 miliar.

Dari total tersebut, sekitar Rp37,5 miliar merupakan SILPA terikat, sementara Rp108 miliar adalah SILPA bebas. Namun, dari jumlah tersebut, Rp89 miliar telah digunakan sebagai pengaman dalam anggaran berjalan tahun 2025. Dengan demikian, tersisa sekitar Rp19 miliar SILPA bebas yang siap dimanfaatkan dalam APBD Perubahan 2025.

Baca Juga :  Kusmiadewi: Putusan MK Jadi Momentum Perempuan Lebih Berani Terjun ke Dunia Politik

Meski menyambut positif sisa anggaran tersebut, pihak DPRD juga mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang lebih matang ke depan. Tingginya angka SILPA mengindikasikan adanya program atau kegiatan yang tidak berjalan secara optimal.

“Kalau SILPA besar, artinya serapan anggaran rendah. Itu harus jadi perhatian bersama,” tambah Gusti Agung.

Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menegaskan bahwa pihaknya masih harus menelusuri lebih lanjut dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja kegiatan yang tidak terealisasi. Sebab, data yang disampaikan oleh BPK bersifat agregat atau global.

Baca Juga :  Lahan SD Bersertifikat Desa Adat, Pansus Aset Pertanyakan Kinerja BPN

“Kami akan rinci kembali, karena ada juga pelampauan pendapatan dari BPKAD yang menyebabkan SILPA meningkat. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama dewan,” jelasnya.

Diketahui, jumlah SILPA Karangasem tahun 2024 hampir setara dengan tahun sebelumnya, yang sebagian besar disebabkan oleh efisiensi belanja dan pelampauan pendapatan.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News