BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kinerja positif kembali ditorehkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, dengan mencatat penerimaan pajak sebesar Rp5,13 triliun hingga April 2025. Angka ini mencerminkan capaian 28,54% dari target tahunan sebesar Rp17,99 triliun serta mengalami pertumbuhan 10,21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year).
Capaian tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam kegiatan Media Briefing yang digelar secara daring, Selasa (28/5/2025).
“Hingga April 2025, penerimaan pajak di Bali mencapai Rp5.133,50 miliar, tumbuh positif sebesar 10,21% dibandingkan April tahun sebelumnya,” jelas Darmawan.
Realisasi penerimaan pajak berdasarkan masing-masing KPP di bawah naungan Kanwil DJP Bali adalah sebagai berikut:
- KPP Madya Denpasar: Rp2.754,74 miliar dari target Rp8.579,94 miliar
- KPP Pratama Denpasar Timur: Rp395,38 miliar dari target Rp1.545,82 miliar
- KPP Pratama Denpasar Barat: Rp351,10 miliar dari target Rp1.372,53 miliar
- KPP Pratama Badung Selatan: Rp522,84 miliar dari target Rp1.805,61 miliar
- KPP Pratama Badung Utara: Rp516,36 miliar dari target Rp1.943,49 miliar
- KPP Pratama Gianyar: Rp353,03 miliar dari target Rp1.482,92 miliar
- KPP Pratama Tabanan: Rp133,58 miliar dari target Rp751,52 miliar
- KPP Pratama Singaraja: Rp106,47 miliar dari target Rp507,39 miliar
Darman juga mengatakan, DJP Bali mencatat penerimaan dari tiga jenis pajak utama, yaitu: Pajak Penghasilan (PPh): Rp3.747,20 miliar; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM): Rp1.122,14 miliar; dan Pajak Lainnya: Rp264,16 miliar.
Beberapa sektor dominan yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak Kanwil DJP Bali hingga April 2025, antara lain:
- Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor: Rp942,69 miliar (18,36%)
- Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum: Rp848,09 miliar (16,52%)
- Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp734,40 miliar (14,31%)
- Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis: Rp434,91 miliar (8,47%)
- Industri Pengolahan: Rp398,04 miliar (7,75%)
- Sektor lainnya: Rp1.775,37 miliar (34,58%)
Darmawan juga melaporkan bahwa tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2025, sebanyak 340.935 SPT Tahunan PPh telah disampaikan, meningkat 3,00% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Rinciannya pelaporan SPT, sebagai berikut: WP Badan: 35.955 SPT; WP Orang Pribadi Karyawan: 267.280 SPT; dan WP Orang Pribadi Non-Karyawan: 37.700 SPT,” tutup Darmawan.(r/bpn)













