SPMB
Sosialisasi SPMB kepada operator SD Kecamatan Denpasar Utara dan Denpasar Timur, Rabu (14/5/2025). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Negeri (SDN) tahun ajaran 2025/2026 menggunakan sistem online dengan harapan dapat dilaksanakan secara baik dan transparan. Jadwal pendaftaran SPMB SDN dimulai 16 Juni 2025.

“Dengan penerimaan calon murid secara online (berjaringan) semua jadi lebih objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Mengingat kejujuran itu harus dipertahankan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” Kabid Pembinaan SPM Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara, di sela sosialisasi SPMB melibatkan operator SD Kecamatan Denpasar Utara dan Denpasar Timur, Rabu (14/5/2025).

Agung Astara mengatakan, ada tiga rute pada SPMB SDN, yaitu jalur domisili disiapkan pagu 80 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan mutasi 5 persen. Pada jalur domisili, sambung Ngakan Samudra, calon murid dapat memilih tiga sekolah negeri dengan minimal salah satu pilihan sekolahnya sesuai penetapan wilayah yang ditetapkan.

Baca Juga :  Cemerlang Motor Hadirkan Servis Murah di Anniversary ke-5 SD Alam Nusantara, Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

Ia memaparkan, dasar seleksi dilakukan dengan urutan prioritas usia dan tempat tinggal sesuai dengan penetapan wilayah yang ditetapkan. Jika, masih terdapat kuota pada jalur domisili, maka dapat diisi oleh calon murid yang memiliki KK luar Denpasar, dengan urutan KK dari Kabupaten di Provinsi Bali, dan KK dari luar Provinsi Bali.

Jika jumlah calon murid di sekolah tujuan melebihi daya tampung sekolah dan masih terdapat calon murid baru yang memiliki KK Denpasar tidak tertampung maka Disdikpora Denpasar akan memfasilitasi calon murid tersebut untuk mendapatkan sekolah yang dekat dengan domisilinya.

“Untuk SD, urutan prioritasnya adalah usia tertua calon murid, kemudian jarak tempat tinggal terdekat, sedangkan di SMP urutan kebalikannya jarak lebih diutamakan baru usia,” jelas Agung Astara.

Baca Juga :  Lahan SD Bersertifikat Desa Adat, Pansus Aset Pertanyakan Kinerja BPN

Mengukur dari daya tampung, ia memastikan 100 persen KK Denpasar tertampung di SDN. Disebutkan, tamatan TK tahun ini tercatat sebanyak 14.063 murid. Dari jumlah itu, murid KK Denpasar sebanyak 7.988 orang, sedangkan KK luar Denpasar 6.075 orang. Sementara daya tampung di 166 SDN di Denpasar sebanyak 10.048 kursi.

“Satu rombel di SDN kuotanya 32 murid,” sebutnya.

Agung Astara mengatakan, ada perbedaan SPMB online di SMPN dengan di SDN. Pada SPMB SMPN calon murid melakukan pendaftaran online secara mandiri. Sementara pada SPMB online di SDN, diawali dengan proses pendaftaran dan verifikasi berkas di sekolah tujuan dari tanggal 16-21 Juni 2025.

Baca Juga :  Buleleng Lepas 1.275 Atlet dan Official Menuju Porjar Provinsi Bali

Calon murid datang ke sekolah tujuan melengkapi dan mengisi berkas SPMB sesuai dengan juknis. Selanjutnya, panitia SPMB di sekolah memverifikasi berkas secara luring. Jika berkas sudah lengkap sesuai persyaratan juknis, calon murid mendaftar dan mencetak bukti pendaftaran secara daring, dibantu oleh panitia penerima murid baru di sekolah tujuan.

Pengumuman calon siswa yang dinyatakan diterima di SDN dibagi dua sesi. Sesi pertama, Jumat, 27 Juni 2025 untuk calon murid KK Denpasar, dan Senin, 30 Juni 2025 untuk calon murid KK luar Denpasar. Pengumuman dilakukan secara luar maupun daring. Untuk daftar ulang dijadwalkan pada 1-5 Juli 2025 dengan menyerahkan surat pernyataan daftar ulang pada sekolah yang diterima.(sa/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News