Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif untuk mendukung prioritas pemerintah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif untuk mendukung prioritas pemerintah. Sumber foto: Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif untuk mendukung prioritas pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 yang digelar di Jakarta, OJK menyatakan optimisme atas kinerja sektor jasa keuangan yang diperkirakan akan tetap positif sepanjang tahun 2025, seiring dengan berbagai kebijakan yang akan diambil.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa meskipun sektor jasa keuangan menghadapi tantangan, peluang untuk pertumbuhannya tetap ada.

“Kami optimistis kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2025 akan berlanjut,” ujar Mahendra dalam pertemuan yang dihadiri oleh pelaku industri jasa keuangan dan sejumlah pimpinan kementerian/lembaga pada Selasa, 11 Februari 2025.

Baca Juga :  BRI Regional Office Denpasar Salurkan KUR Rp4,272 Triliun hingga April 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

Sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas sektor jasa keuangan, OJK meluncurkan dua inovasi penting, yakni Indonesia Anti Scam Center (IASC) dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku). IASC dibentuk untuk menanggulangi penipuan di sektor keuangan dengan melakukan penundaan transaksi, pemblokiran rekening, serta identifikasi pihak terkait penipuan.

Sementara itu, aplikasi Sipelaku bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan integritas di sektor jasa keuangan. Aplikasi ini memuat informasi rekam jejak pelaku, seperti profil, riwayat pekerjaan, alamat, dan riwayat fraud yang dapat diakses oleh lembaga jasa keuangan yang dikelola oleh OJK.

Baca Juga :  ‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Hijau Terus Tumbuh Dorong Transisi Energi Nasional

Dalam kesempatan yang sama, Mahendra menjelaskan empat kebijakan prioritas OJK untuk 2025, yang antara lain bertujuan untuk menjaga sektor jasa keuangan tetap resilient dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian. OJK memperkirakan bahwa kredit perbankan akan tumbuh 9-11 persen, dengan Dana Pihak Ketiga yang diproyeksikan tumbuh 6-8 persen. Di sektor pasar modal, penghimpunan dana diprediksi mencapai Rp220 triliun, dan piutang pembiayaan perusahaan diperkirakan akan tumbuh 8-10 persen.

Sinergi antara pemerintah, otoritas moneter, industri jasa keuangan, serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan ini.

“Kebijakan dan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak akan memaksimalkan manfaat sektor jasa keuangan bagi perekonomian Indonesia,” kata Mahendra.

Dengan diluncurkannya IASC dan Sipelaku, OJK berharap dapat meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat serta memperkuat integritas sektor jasa keuangan di Indonesia.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News