DJP
Kanwil DJP Bali Kukuhkan 202 Relawan Pajak untuk Bantu Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi mengukuhkan 202 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) di Aula Kanwil DJP Bali, Rabu (5/2/2025). Program ini bertujuan untuk memberikan asistensi kepada wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta mendukung edukasi perpajakan hingga Desember 2025.

Relawan yang berasal dari tujuh perguruan tinggi di Bali akan membantu wajib pajak melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui laman pajak.go.id hingga April 2025. Mereka juga akan berkontribusi dalam berbagai kegiatan penyuluhan pajak di lingkungan masyarakat.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sejak diperkenalkan pada 2017, program relawan pajak mengalami re-branding pada 2024 menjadi Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Program ini bekerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki Tax Center guna meningkatkan literasi pajak di kalangan masyarakat.

Baca Juga :  DJP Bali dan Pemkab Klungkung Edukasi Wajib Pajak di Nusa Penida

“Kami mengapresiasi dedikasi para relawan dan mitra perguruan tinggi dalam mendukung program ini. Pajak adalah elemen vital bagi pembangunan negara, dan kehadiran relawan pajak diharapkan dapat membantu wajib pajak memahami pentingnya pelaporan SPT yang benar,” ujar Darmawan.

Darmawan juga menegaskan bahwa seluruh layanan asistensi pajak bersifat gratis dan mengingatkan relawan untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Waskito Eko Nugroho, menjelaskan bahwa 202 mahasiswa yang tergabung sebagai relawan berasal dari tujuh perguruan tinggi berikut:

  • Universitas Warmadewa (49 mahasiswa)
  • Politeknik Negeri Bali (38 mahasiswa)
  • Universitas Dhyana Pura (24 mahasiswa)
  • Universitas Pendidikan Ganesha (33 mahasiswa)
  • Universitas Mahasaraswati (20 mahasiswa)
  • Universitas Hindu Indonesia (23 mahasiswa)
  • Universitas Pendidikan Nasional (15 mahasiswa)
Baca Juga :  DJP Bali dan Pemkab Klungkung Edukasi Wajib Pajak di Nusa Penida

Para relawan telah mengikuti pelatihan intensif pada Januari 2025 yang mencakup tata cara pelaporan SPT Tahunan dan keterampilan komunikasi. Mereka akan ditempatkan di berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali, termasuk Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, Singaraja, Ubud, dan Kerobokan.

Ketua Tax Center Universitas Dhyana Pura, Ni Luh Putu Sri Purnama Pradnyani, SE., M.Si., Ak., CA, mewakili para ketua Tax Center di Bali, mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa.

Baca Juga :  BPKAD Karangasem Bidik Potensi Pajak Wisata Bahari, Awasi 153 Usaha Diving di Abang dan Kubu

“Program ini menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam memahami dunia perpajakan secara langsung. Ini akan menjadi nilai tambah saat mereka memasuki dunia kerja, baik di sektor industri maupun pemerintahan,” ujarnya.

Acara pengukuhan ditutup dengan pembacaan Code of Conduct serta prosesi pengalungan simbolis kepada perwakilan relawan sebagai tanda resmi keterlibatan mereka dalam program ini. Dengan semangat kolaborasi antara DJP, Tax Center, dan mahasiswa, program Renjani diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News