BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyatakan bahwa kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara pada Mei 2024 tetap stabil dan resilien. Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang terjaga.
Menurut Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu, data sektor perbankan menunjukkan pertumbuhan positif dalam penyaluran kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK). Penyaluran kredit mencapai Rp219,54 triliun, tumbuh 10,69 persen year-on-year (yoy), meningkat dari 3,20 persen yoy pada periode yang sama tahun sebelumnya (April 2024: 11,60 persen yoy). Sebesar 57,90 persen kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada kredit produktif, dengan 37,67 persen pada Modal Kerja dan 20,23 persen pada Investasi.
“Peningkatan kredit investasi yang signifikan sebesar Rp9,26 triliun (tumbuh 26,34 persen yoy) mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di wilayah tersebut. Penyaluran kredit didominasi oleh sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha (42,10 persen) dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran (25,84 persen),”terangnya.
Kredit kepada UMKM mencakup 44,77 persen dari total penyaluran kredit, dengan pertumbuhan sebesar 8,66 persen yoy. Pertumbuhan penyaluran kredit ini menunjukkan komitmen perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Penghimpunan DPK juga mengalami pertumbuhan positif, mencapai Rp263,38 triliun atau tumbuh 16,29 persen yoy, sedikit lebih tinggi dari 16,19 persen yoy pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didukung oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp18,75 triliun dan Giro sebesar Rp10,46 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Mei 2024 tercatat sebesar 83,35 persen, sedikit melandai dibandingkan Mei 2023 yang sebesar 87,57 persen (April 2024: 83,70 persen), disebabkan oleh pertumbuhan DPK yang lebih tinggi daripada pertumbuhan kredit. Rasio kecukupan modal (CAR) dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur masing-masing tercatat sebesar 36,73 persen, 47,41 persen, dan 46,73 persen.
“Kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,83 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 2,63 persen,”imbuh Kristrianti Puji Rahayu
Jumlah investor pasar modal di wilayah Bali dan Nusa Tenggara tumbuh signifikan, mencapai 208.864 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 29,67 persen yoy. Nilai transaksi saham mencapai Rp3,06 triliun (tumbuh 23,85 persen), dengan nilai kepemilikan saham sebesar Rp9,13 triliun (tumbuh 64,78 persen yoy).
Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di wilayah ini mencapai Rp18,11 triliun, tumbuh 14,17 persen yoy, meskipun melandai dibandingkan pertumbuhan 54,02 persen yoy pada Mei 2023. Pembiayaan melalui Fintech Peer to Peer Lending mencapai Rp2,05 triliun, tumbuh 68,72 persen yoy. Tingkat Non Performing Financing (NPF) dari Perusahaan Pembiayaan tercatat sebesar 1,49 persen, lebih rendah dari Mei 2023 yang sebesar 1,81 persen.
OJK terus mendorong literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak, termasuk penyandang disabilitas, melalui berbagai kegiatan edukasi keuangan. Hingga Juni 2024, OJK telah melaksanakan 138 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 22.486 orang secara langsung dan sekitar 227.000 orang melalui media sosial.
Pengaduan konsumen juga menjadi perhatian OJK, dengan 509 pengaduan diterima hingga Juni 2024, yang terdiri dari 212 pengaduan sektor perbankan dan 297 pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank. Sebanyak 411 pengaduan telah diselesaikan, 76 menunggu tanggapan konsumen, dan 22 dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta sinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan industri keuangan, OJK optimis sektor jasa keuangan di wilayah ini akan terus terjaga stabil. (ads/bpn)













