Kadisdikpora
Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, meminta para orang tua siswa untuk lebih peka dan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dengan kelompok pemuda yang dikenal sebagai gangster. Hal ini disampaikan setelah terjadi penangkapan belasan remaja yang masih berstatus pelajar oleh aparat Polsek Denpasar Utara saat merencanakan tawuran di Lapangan Lumintang, Denpasar Utara pada Jumat (24/5/2024) lalu.

“Saya prihatin, dan saya sudah memerintahkan para kepala sekolah untuk mengimbau orang tua agar pengawasan terhadap putra-putrinya lebih ketat,” ujar Agung Wiratama, Senin (27/5/2024), seusai mengumpulkan para kepala sekolah yang siswanya terlibat dalam kegiatan gangster.

Dalam insiden tersebut, belasan remaja dari kelompok Gaza Denpasar, Menteng Pride, dan Balmor ditangkap, dan seorang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam berupa samurai.

Baca Juga :  Disdikpora dan Stakeholder Komitmen Bersama Laksanakan SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, dan Inklusif

Pertemuan di Kantor Disdikpora Kota Denpasar yang dipimpin oleh Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar, I Ketut Dirga, juga dihadiri oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk tetap memprioritaskan pendidikan anak-anak yang terlibat dan melakukan pembinaan lebih lanjut. Program parenting untuk orang tua siswa terkait kenakalan remaja juga akan diadakan secara berkelanjutan.

Wiratama menyatakan bahwa perilaku pelajar yang terlibat dalam gangster ini sering kali disebabkan oleh pencarian jati diri dan pengaruh teknologi serta media sosial. Kebanyakan dari mereka adalah korban pergaulan lingkungan yang buruk. Oleh karena itu, ia mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka.

“Di sekolah, guru bertugas mengawasi, sementara di rumah, orang tua bertugas. Karena anak-anak menghabiskan lebih banyak waktu di rumah, kami imbau orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka,” ujar Wiratama.

Baca Juga :  Disdikpora dan Stakeholder Komitmen Bersama Laksanakan SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, dan Inklusif

Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab komite, orang tua, atau wali murid untuk memantau kegiatan anak di luar jam sekolah dan membatasi penggunaan kendaraan roda dua pada malam hari untuk mencegah balap liar dan tawuran. Sekolah juga diharuskan memantau dan mengawasi siswa selama proses belajar mengajar, termasuk melakukan razia terhadap barang bawaan yang dibawa ke sekolah.

“Kerja sama dan sosialisasi dengan orang tua sangat penting dalam menanamkan nilai positif pada siswa. Pencegahan kenakalan remaja harus dimulai dari rumah dan sekolah. Orang tua harus memantau anak-anak agar tidak keluar pada malam hari karena banyak kejadian kenakalan remaja terjadi di malam hari,” tambahnya.

Baca Juga :  Disdikpora dan Stakeholder Komitmen Bersama Laksanakan SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, dan Inklusif

Wiratama menegaskan bahwa siswa menghabiskan hanya sekitar 7 jam di sekolah dari total 24 jam sehari, sehingga penting bagi orang tua untuk berkoordinasi dengan sekolah.

“Orang tua harus lebih utama, tidak boleh abai, membiarkan, dan harus selalu mengingatkan, karena waktu anak-anak itu banyak dengan orang tua. Di sekolah hanya dari jam 07.00 sampai 14.00 WITA, setelah itu mereka pulang,” jelas Wiratama.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dari orang tua dan koordinasi yang baik antara sekolah dan orang tua, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. (tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News