BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah cepat dan tegas Satreskrim Polresta Denpasar dalam mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi di Kota Denpasar.
Pengungkapan kasus tersebut berkaitan dengan praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Biosolar menggunakan puluhan barcode berbeda untuk melakukan pengisian berulang pada kendaraan truk yang telah dimodifikasi.
Kapolresta Denpasar, Leonardo David Simatupang, menjelaskan praktik tersebut terungkap saat tim Satreskrim melakukan patroli selama Maret hingga April 2026 di wilayah Denpasar.
Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan hingga 50 barcode berbeda untuk mengisi Biosolar secara berulang ke dalam truk bertangki modifikasi sebelum kembali dijual demi meraup keuntungan pribadi.
Praktik tersebut juga melibatkan oknum petugas SPBU yang membantu proses pengisian menggunakan barcode tertentu.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, membenarkan adanya keterlibatan oknum petugas di SPBU 54.801.47 Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat.
“Dua orang oknum petugas SPBU sudah langsung diamankan pada saat pemeriksaan tanggal 26 April. Pengecekan kronologis, sistem, dan CCTV membuktikan adanya praktik penyalahgunaan barcode, yakni ketidaksesuaian dengan plat kendaraan,” jelas Ahad.
Ia mengatakan, dua oknum yang diamankan merupakan pengawas dan operator SPBU yang diduga bekerja sama dengan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis Biosolar.
Sebagai tindak lanjut, selain proses hukum terhadap para pelaku, Pertamina juga memberikan sanksi tegas kepada SPBU terkait berupa penghentian sementara penyaluran Biosolar selama 30 hari, terhitung mulai 8 Mei 2026.
Pertamina juga melakukan berbagai langkah mitigasi, mulai dari resetting sistem barcode dan tera metrologi SPBU menjadi nol, hingga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memblokir seluruh barcode yang ditemukan.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga berencana menerapkan sistem Kerja Sama Operasi (KSO) dengan pemilik SPBU sebagai upaya perbaikan sistem manajemen ke depan.
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran serta tidak mentolerir praktik penyimpangan dalam penyalurannya.
Masyarakat juga diimbau membeli BBM di SPBU resmi dan turut aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui aparat penegak hukum maupun layanan Pertamina Contact Center 135.(r/bpn)













