
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Pemerintah Kabupaten Karangasem merancang kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 hingga 3,91 persen atau sekitar Rp67,2 miliar dari APBD induk sebesar Rp1,717 triliun.
Kenaikan ini berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp35 miliar, peningkatan Dana Transfer sekitar Rp21,6 miliar, serta sumber pendapatan sah lainnya, seperti dana kapitasi JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pengembalian sisa belanja hibah Pilkada.
Hal ini diungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Karangasem terkait penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Semesta Berencana (KUPA-SB) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPPAS-SB) Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Rabu (23/7/2025).
Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, yang hadir mewakili Bupati I Gusti Putu Parwata, menyampaikan bahwa penyusunan perubahan APBD ini merupakan respons atas dinamika pembangunan di daerah serta penyesuaian terhadap arah kebijakan nasional.
“Perubahan ini merupakan respons atas dinamika sepanjang tahun berjalan, termasuk meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata seiring pulihnya kondisi pascapandemi,” jelas Wabup Pandu dalam sambutannya.
Dalam rancangan yang diajukan, target pendapatan daerah tahun 2025 naik menjadi Rp1.785.189.868.738. Jumlah ini meningkat Rp67,2 miliar dibandingkan dengan APBD induk sebelumnya sebesar Rp1.717.980.604.576.
Dengan adanya kenaikan ini, belanja daerah dan pembiayaan akan disesuaikan, termasuk penyesuaian untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp142.086.468.729.
Wabup Pandu menambahkan, penyusunan KUPA-SB dan PPPAS-SB 2025 mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Pemerintah.
“Perubahan dilakukan karena adanya kebutuhan realokasi, pemanfaatan SiLPA, hingga penyesuaian terhadap kondisi darurat atau luar biasa,” imbuhnya.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Karangasem.
Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika menyampaikan, setelah penyerahan resmi dilakukan, pihak legislatif akan segera menjadwalkan tahapan pembahasan lanjutan.
“Kami akan mengagendakan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan KUPA-SB dan PPPAS-SB 2025 dalam beberapa hari ke depan,” terang Suastika seusai rapat.(st/bpn)












