Dishub
Wakil Dinas Perhubungan Badung Raih Juara di Abdi Yasa Teladan 2024. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Dua perwakilan dari Dinas Perhubungan Badung berhasil meraih prestasi gemilang dalam ajang Abdi Yasa Teladan 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali pada Selasa (23/7/2024). I Nyoman Suartika dari Bayu Buana Tour & Travel Service meraih Juara I dengan nilai tertinggi 89,1, sementara I Ketut Sukarnata dari Koperasi Sapta Pesona Nusantara mendapatkan Juara II dengan nilai 85,6. Juara III diraih oleh Made Yogi Ananta Wijaya dari Koperasi Jasa Margi Utama dengan nilai 84,2, yang merupakan perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

Kegiatan Abdi Yasa Teladan ini adalah program tahunan Dinas Perhubungan Provinsi Bali yang sempat terhenti selama 5 tahun akibat pandemi Covid-19 dan kembali diadakan pada 2024.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dr. Ir. IGW Samsi Gunarta, M.Appl. Sc., menyatakan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan No.78 Tahun 2021 tentang Pemberian Penghargaan Abdi Yasa dan Penghargaan Wahana Adhigana.

“Abdi Yasa adalah penghargaan bagi pengemudi angkutan umum yang memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam menerapkan perilaku keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa,” tegasnya.

Baca Juga :  Berbagi Pengetahuan, Astra Motor Bali Gelar Program 'Educate For You' ke Sekolah Binaan

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan motivasi dan sosialisasi mengenai peningkatan keselamatan lalu lintas jalan melalui pembinaan kepada para pengemudi angkutan umum.

“Tujuan kami adalah mengubah sikap dan perilaku pengemudi menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab, sekaligus mempersiapkan awak kendaraan angkutan umum yang profesional dan berkualitas, sehingga mewujudkan pelayanan jasa angkutan umum yang baik,” ujarnya.

Melalui pemberian penghargaan ini, para awak kendaraan angkutan umum diharapkan dapat berperan serta dalam meningkatkan keselamatan dan pelayanan jasa angkutan umum yang optimal di jalan. Ini juga merupakan langkah untuk membangun budaya keamanan dan keselamatan lalu lintas di kalangan pengemudi angkutan umum dan perusahaan angkutan umum, serta untuk menempatkan profesi awak kendaraan angkutan umum sejajar dengan profesi lainnya.

Kadishub Bali mengapresiasi komitmen dan partisipasi semua pihak dalam kegiatan ini. Penghargaan kepada awak kendaraan angkutan umum merupakan salah satu bentuk motivasi dalam perubahan sikap dan perilaku pengemudi dalam mewujudkan pelayanan jasa angkutan umum yang baik.

Ia mengajak seluruh peserta Abdi Yasa Teladan untuk aktif bertanya, berbagi, dan saling mendukung dalam proses pembelajaran ini.

“Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh wawasan baru, mengasah keterampilan, dan membangun jaringan kerja sama yang kuat dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi jalan,” ujarnya.

Samsi berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, para pengemudi dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh. “Mari kita menjadi agen perubahan yang mendorong perilaku dan budaya berkendara yang berkeselamatan bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Rayakan HUT Ke-79 RI, FOX Hotel Jimbaran Beach Bali Gelar Magical Nusantara Night

Terdapat tujuh materi yang diujikan dalam kegiatan ini:

  1. Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh Kasi Prasarana Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan BPTD Kelas II Bali.
  2. Pendidikan Berlalu Lintas dan Penegakan Hukum oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali.
  3. Pendidikan Kualitas dan Keterampilan Pengemudi Angkutan Umum oleh Kasi Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Bali.
  4. Pengetahuan Teknik Kendaraan Bermotor (Persyaratan Teknis dan Laik Kendaraan Bermotor) oleh Pengawas Pengujian Pemeriksaan dan Perawatan BPTD Kelas II Bali.
  5. Pengetahuan tentang Asuransi UU Nomor 33/1964 dan UU Nomor 34/1965 oleh Kepala Sub Bagian Iuran Wajib.
  6. Pendidikan Mental dan Psikologi Pengemudi Angkutan Umum oleh Kasubbag Psipol Biro SDM Polda Bali.
  7. Pendidikan Narkoba dan Miras Bagi Pengemudi Angkutan Umum oleh Katim Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali.(adv/bpn)
Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News