Sidang Paripurna
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (3/7/2024). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Denpasar Tahun 2024. Pengambilan keputusan tersebut dilaksanakan dalam Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (3/7/2024).

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Unsur Forkopimda Kota Denpasar, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira dan A.A Ketut Asmara Putra, Jajaran Anggota DPRD Kota Denpasar serta undangan lainnya.

Adapun lima Ranperda yang ditetapkan yakni Ranperda Kota Denpasar tentang Bentuk, Besaran Dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan/atau Pembebasan Pajak Daerah dan/atau Retribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali, Ranperda Kota Denpasar tentang RPJPD Tahun 2025-2045, Ranperda Kota Denpasar tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Denpasar Tahun 2024-2044, Ranperda Kota Denpasar tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung serta Ranperda Kota Denpasar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam kesempatan tersebut Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar juga turut mengapresiasi Pemkot Denpasar yang sukses meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua belas kali dari BPK RI, Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI kepada Wali Kota Denpasar, Bapak I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E, serta berbagai penghargaan lainnya yang sukses diraih Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Juga :  Taman Penasar “Ceraken” Duta Denpasar Tampil Memukau di Ajang PKB XLVI

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa pada prinsipnya seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan 5 Ranperda tersebut diatas. Dimana, kelima Ranperda tersebut diatas merupakan bentuk respon dari kemajuan pembangunan saat ini. Hal ini merupakan upaya untuk memberikan kepastian guna mendukung kemajuan di Kota Denpasar.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas dukungan, kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah disepakati.

Baca Juga :  Ayu Kristi Arya Wibawa Serahkan Bantuan Sarana Prasarana Kamar Mandi Kepada Disabilitas

Arya Wibawa menjelaskan bahwa kelima Rancangan Peraturan Daerah yang telah disahkan ini tentunya sangat dibutuhkan oleh Masyarakat serta Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini guna mengakomodir perkembangan hukum serta melegitimasi program Pemerintah di bidang pengembangan perekonomian, pariwisata, perindustrian, tata ruang, arah kebijakan pembangunan daerah serta penganggaran pendapatan dan belanja daerah. Sehingga dengan membangun sinergitas dapat secara berkelanjutan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

“Saya yakin keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan pembahasan, dan setiap proses pembahasan yang telah dilakukan sudah berjalan dengan baik melalui kerjasama dan koordinasi yang baik. Inilah esensi dari demokrasi, dimana setiap perbedaan dapat kita selesaikan dengan bijaksana demi kepentingan Kota Denpasar yang kita cintai,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Terima Kunjungan Wali Kota Piraeus Yunani di Kota Denpasar

Pihaknya menyebutkan, bahwa kolaborasi antara eksekutif dan dan legislatif merupakan pondasi yang kuat dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan efisien. Dimana, jika dikaitkan dengan filosofi lokal yang kami pedomani dalam melaksanakan pelayanan publik sangat selaras dengan semangat Vasudhaiva Kutumbakam dan Sewakadharma. Hal ini menajamkan komitmen Pemerintah Kota Denpasar bersama segenap komponen masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar.

“Berdasarkan pada pendapat akhir dari masing-masing fraksi masih ada beberapa usul, saran dan catatan-catatan yang disampaikan, maka terhadap catatan tersebut akan kami kaji dan tindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya. Dengan dukungan penuh dari DPRD, saya yakin kita dapat berinovasi dalam meningkatkatkan daya saing daerah menuju Denpasar Maju,” ujar Arya Wibawa.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News