Anjing Kintamani
Serangkaian HUT Ke-820 Kota Bangli, Bupati Sedana Arta Buka Kontes Anjing Kintamani. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Bupati Bangli, SN Sedana Arta membuka acara Kontes Anjing Kintamani pada Minggu (12/5/2024) bertempat di Wantilan Tunon Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Acara tersebut merupakan serangkaian HUT ke-820 Kota Bangli.

Kontes anjing merupakan hal yang sangat penting dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli sebagai media untuk meningkatkan kualitas disamping sebagai wahana informasi dan komunikasi bagi para komunitas masyarakat dan pemerintah. Oleh sebab itu, kegiatan tersebut memiliki nilai positif dan ekonomis yang dapat menggugah minat masyarakat khususnya para penggemar anjing Kintamani Bali agar lebih menyayangi anjing Kintamani seperti layaknya anjing ras lainnya mengingat anjing Kintamani jika dipelihara dengan perawatan yang baik akan mampu menunjukkan intelegensi dan penampilan yang tidak kalah dengan anjing ras.

Anjing Kintamani Bali pada 23 Februari 2012 telah diakui keberadaannya di tingkat Asia oleh Asian Canel Union (AKU) yang berikutnya oleh Pemerintah Kabupaten Bangli dikuatkan dengan ditetapkan sebagai Perda No. 4 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2010 tentang kawasan pelestarian anjing Kintamani Bali.

Dimana pada Perda No. 4 Tahun 2015 adanya pengakuan terhadap tiga jenis warna dan campurannya pada anjing Kintamani, yaitu : putih, hitam coklat dan anggrek serta pengembangan kawasan pelestarian menjadi Desa Sukawana, Siakin dan Pinggan.

Baca Juga :  Bupati Bangli Buka Bimtek 10 Program Pokok PKK di Kabupaten Bangli

Kemudian pada September 2019, anjing Kintamani Bali mendapat pengakuan sebagai anjing ras dunia dari Federation Cynology Internasional (FCI) yaitu organisasi internasional yang membawahi induk organisasi anjing trah seluruh dunia. Guna mendapatkan pengakuan yang defenitif dari FCI di tahun 2019, pemerintah harus serius bahu-membahu memberi perhatian sehingga pengakuan tersebut dapat diraih.

Sedana Arta pada mengatakan, dengan diakuinya keberadaan anjing Kintamani secara internasional, pihaknya berharap melalui anjing Kintamani Bali akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangli terutama di habitat asli anjing Kintamani dan juga para breeder anjing Kintamani Bali di Kabupaten Bangli.

“Tantangan terhadap pengembangan anjing Kintamani Bali bukan saja karena jumlah kennel pembudidaya yang masih terbatas, juga dipengaruhi oleh rendahnya minat masyarakat untuk memelihara anjing Kintamani. Maka dari itu, saya mengajak masyarakat untuk senantiasa memelihara anjing terlebih anjing Kintamani dengan baik dan benar sehingga kesehatan dan kesejahteraan anjing dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bangli senantiasa mendukung dalam berbagai kegiatan kontes anjing Kintamani secara periodik baik dalam event daerah, nasional, maupun berskala internasional dengan harapan berkembangnya pemurnian trah anjing Kintamani sebagai aset Bangli.

“Pada kesempatan berbahagia ini, melalui kerja sama antara Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli, Pemerintah Desa dan Yayasan Pemerhati Kesejahteraan Hewan dalam rangka penanggulangan rabies, saya akan menandai peluncuran sebuah inovasi berbasis partisipasi masyarakat desa yang bernama ‘Tim Siaga Rabies Plus atau TISIRA PLUS’ pada hari ini, besar harapan saya agar dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap keberadaan anjing Kintamani di masa mendatang dan dalam penanggulangan rabies di Kabupaten Bangli,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan rutin setiap tahun. Sebab anjing Kintamani merupakan salah satu unsur bio deteksi dari pada Batur UNESCO Global Geopark yang harus dipertahankan.

Baca Juga :  Bupati Bangli Serahkan SK Pensiun Untuk ASN yang Akan Purna Tugas

Pihaknya juga menjelaskan, tentang tujuan diselenggarakannya kontes anjing tersebut juga untuk menjamin perkembang biakan anjing Kintamani, meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap anjing Kintamani agar menjadi salah satu hewan kesayangan mereka dan manfaat ekonomis yang didapatkan baik dari mengembangbiakkan anjing Kintamani tersebut maupun dari kontes itu sendiri. Kemudian langkah-langkah strategis yang sudah mereka lakukan untuk menjaga kelestarian anjing Kintamani yakni dengan melakukan sosialisasi agar tidak melakukan persilangan dengan ras lain serta serta menjaga kawasan pelestariannya dengan harapan anjing yang sudah menjadi ikon daripada Bangli bisa tetap terjaga dengan baik.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Perkumpulan Kinologi Indonesia Provinsi Bali, perwakilan Forkopimda Kabupaten Bangli, Forkopimca Kintamani, Pimpinan Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Bangli, Ketua Yayasan Bawa dan para tamu undangan lainnya.(an/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News