Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi
Pelaksanaan Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi kepada anjing liar di Kelurahan Serangan yang dilaksanakan Dinas Pertanian Denpasar menggandeng Yayasan BAWA, Jumat (17/5/2024). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian (Distan) getol melaksanakan kegiatan Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR).

Kali ini pada, Jumat (17/5/2024) Dinas Pertanian Kota Denpasar menggandeng Yayasan BAWA menggelar Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi yang menyasar anjing liar di kawasan Kura-Kura Bali (KKB), Kelurahan Serangan.

Kadis Pertanian Kota Denpasar, Anak Agung Gde Bayu Brahmasta saat dikonfirmasi menjelaskan, pelaksanaan Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi rutin digelar. Distan Denpasar menggandeng Yayasan BAWA, yang kali ini menyasar di areal KKB, Kelurahan Serangan. Terlebih lokasi ini menjadi areal acara World Water Forum (WWF), dengan langkah ansitipasi Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi menyisir anjing liar dengan jumlah 14 ekor.

“Penyisiran anjing liar diperoleh sebanyak 14 ekor, dilakukan Sterilisasi sebanyak 7 ekor, dengan 5 betina dan 2 jantan. Sisanya 7 ekor sudah disterilisasi. Semua anjing dilakukan Vaksinasi Rabies, dan ditempatkan dalam kandang yg telah disiapkan oleh PT. Kura – Kura Bali menjelang acara WWF pada 18 Mei 2024,” ujarnya.

Baca Juga :  Honda PCX160 City Rolling to HPMD Bareng Awak Media

Lebih lanjut dijelaskan, pada tahun 2024 ini, populasi HPR, khususnya anjing di Kota Denpasar diprediksi mencapai 82.195 ekor. Dimana, dari jumlah ini, pelaksanaan vaksinasi rabies ditargetkan mampu menyasar 90 persen dari total populasi.

“Kami targetkan 90 persen dari prediksi populasi, sekitar 73.975 ekor, tentunya diperlukan kerjasama lintas sektor untuk menjangkau jumlah tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk mendukung pencegahan rabies tersebut, Tim Dinas Pertanian, khususnya Bidang Kesehatan Hewan telah merancang berbagai upaya. Yakni pelaksanaan vaksinasi rabies secara door to door ke Desa/Kelurahan serta melaksanakan kontrol populasi dengan sterilisasi anjing liar.

Selain itu, lanjut Gung Bayu, pencegahan kasus rabies juga dilaksanakan dengan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya Penyakit Rabies dan resiko yang ditimbulkan. Tak hanya itu, juga turut dilaksanakan Kegiatan Pengawasan Lalu Lintas HPR serta Pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA).

“Semoga upaya pencegahan rabies berkelanjutan di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan, terlebih Bali, khususnya Kota Denpasar dikenal sebagai daerah wisata,” ungkap Gung Bayu.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News