Pemilih
Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Ratusan pasien yang menjalani rawat inap di RSUD Kabupaten Karangasem terancam tidak dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Kondisi ini terjadi menyusul adanya batas waktu untuk pengurusan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang telah ditutup pada 7 Februari 2024 lalu, sehingga pasien yang dirawat diatas tanggal tersebut dipastian tak bisa menyalurkan hak pilihnya.

Menurut Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa terkait pimilih yang sedang menjalani perawatan di RSUD Karangasem sampai batas akhir waktu yang telah ditentukan KPU, belum ada pasien atau keluarga dari pasien yang mengurus DPTb.

Sesuai dengan hasil koordinasinya dengan pihak RSUD, bahwa pasien yang dirawat saat itu (7 Februari) kemungkinan besar sudah bias dipulangkan sebelum Pemilu dilaksanakan, sehingga tidak ada pasien yang mengurus DPTb.

Baca Juga :  Terlibat Kecelakaan, Pemotor Asal Amed Tewas di Lokasi Kejadian

“Untuk pemilih yang di RS biasanya diarahkan ke TPS terdekat, tapi sampai h-7 belum ada pasien yang mengurus pindah memilih, kita dapat koordinasi dengan pihak RSUD katanya belum ada pasien saat itu yang pasti masih di RSUD sampai tanggal 14 Februari,” kata Budiasa dikonfirmasi, Sabtu (10/2/2024).

Terkait dengan batas waktu pengurusan DPTb tersebut juga diakui oleh Budiasa. Menurutnya hal ini sesuai dengan surat keputusan dari KPU RI tentang DPTb No. 695 batas akhir pengurusan pindah memilih sampai tanggal 7 Februari puku 23.59 WITA.

Baca Juga :  Giliran Kantor Desa Budakeling Dibobol Maling

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Karangasem, Dr. I Komang Wirya juga mengakui hal tersebut. Menurutnya jika melihat batas waktu pengurusan DPTb tersebut tentunya pasien yang dirawat pada saat itu biasanya sudah diperbolehkan pulang beberapa hari kemudian sehingga tidak ada yang mengurus DPTb saat disosialisasikan.

Namun menurut Wirya, setelah tanggal 7 tersebut tentunya ada pasien baru yang masuk ke RSUD Karangasem, bahkan jika diakumuasikan saat ini ada sekitar 100 pasien yang masih dirawat inap. Jumlah tersebut diperkirakan tidak akan berubah hingga Pemilu mendatang mengingat antara pasien yang sembuh dengan pasien baru dirawat rata–rata jumlahnya hampir sama setiap harinya.

Baca Juga :  Sagung Antari Jaya Negara Buka Pelatihan dan Sosialisasi PMT Bagi Kader Posyandu di Sumerta Kauh

“Saat ini ada 100-an pasien rawat inap, anggap sehari ada 30 pasien yang sembuh tetapi jumlah pasien baru yang masuk hampir sama dengan yang sudah pulang sehingga kami perkirakan jumlah pasien rata-rata yang dirawat seratusan,” terang Wirya.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News