Walk Out
Rapat Paripurna Ditunda, Sebagian Dewan “Walk Out” Saat Bupati Datang. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Sebagian Anggota Dewan Karangasem mendadak keluar ruangan menjelang dimulainya rapat Paripurna DPRD Karangasem yang berlangsung pada Senin siang (22/1/2024). Yang membingungkan, mereka kompak keluar pada saat Bupati Karangasem, I Gede Dana masuk ke dalam ruangan rapat.

Padahal, sebelum Bupati I Gede Dana yang hadir sebagai undangan dalam rapat tersebut memasuki ruangan rapat, seluruh anggota dewan sudah berada di dalam ruangan untuk mengikuti rapat paripurna dengan agenda Pidato Pengantar Bupati Karangasem terkait Penyampaian sejumlah materi Raperda.

Dari pantauan media ini, sejumlah anggota dewan yang mendadak keluar tersebut berasal dari beberapa frakai, seperti fraksi Golkar, fraksi Partai Nasdem dan fraksi Gerindra sementara sisanya dari fraksi PDIP dan beberapa anggota fraksi catur warna masih bertahan di dalam ruangan sidang sebelum akhirnya sidang di scor dan ditunda.

Salah seorang anggota Dewan dari frakai Golkar, I Komang Sartika ditemui usai keluar dari rapat tersebut mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya bukan keluar meninggalkan rapat melainkan walk out. Hal ini dilakukan sebagai bentuk akumulasi kekecewaan yang terjadi selama ini terhadap pihak eksekutif.

Baca Juga :  Pilkada Badung 2024, Gusde Mahendra: Pemuda Badung Selektif Menentukan Pilihan

“Dari rembug temen-temen 4 fraksi sebelum rapat Paripurna sepakat melakukan walk out, jadi kami walk out ya, bukan keluar. Alasan kami walk out karena ada beberapa catatan, seperti ketidak konsistennya bupati terhadap kesepakatan tentang APBD,” kata Sartika.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa pihak eksekutif sama sekali tidak pernah mengindahkan baik dari sisi fokir melalui reses, selain itu juga tentang pengadaan LPJ hias pada perubahan APBD 2023, dimana sebelumnya pihaknya sempat meminta untuk menunda pengadaan LPJ umum namun pada akhirnya itu tetap dilaksanakan.

Baca Juga :  Jaga Netralitas Pemilu, Dewa Made Indra Minta Dukungan ASN Hanya Dilakukan di Bilik TPS

Tak sampai di sana, Sartika juga menyinggung saat pembahasan RAPBD 2024, dimana RKA yang sudah di sepakati sebelum keputusan sela tersebut, ternyata ketika di tingkat verifikasi banyak terjadi program kegiatan yang digeser, terlebih mandatori Perpres 53 belum diindahkan sampai sekarang.

“Selain itu juga tenaga kontrak sampai saat ini belum di SK-kan sehingga mereka bekerja ilegal tanpa SK, mestinya pada bulan November dan Desember SK sudah keluar sehingga di bulan Januari 2024 ini mereka bisa dapat gaji,” terangnya.

Baca Juga :  De Gadjah: Bali Berpotensi Miliki Satu Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Ia menjelaskan, dengan adanya aksi walk out ini tidak bermaksud untuk menghalangi atau menghadang apapun yang dilakukan oleh Bupati, namun pihaknya walk out  ingin berfikir sejenak bersama anggota fraksi untuk melakukan hal yang dianggap bagus untuk dilakukan Pemerintah Kabupaten Karangasem kedepannya. Apalagi, kata Sartika dari segi kehadiran diaggap belum korum sehingga pihaknya tidak berani untuk memparipurnakan Raperda tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika mengaku tidak menyangka jika sebagian anggota dewan akan melalukan aksi walk out. Atas aksi tersebut saat ini rapat paripurna sempat diskor sebelum akhirnya terpaksa ditunda serta melakukan penjadwalan kembali.

“Ya rapat paripurna ditunda, kita akan jadwalkan kembali,” ujarnya.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News