ceko
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko bernama Mortimerova (56) meninggal dunia, usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Jurusan Singaraja – Gilimanuk, tepatnya di simpang tiga Pura Beratan, Wilayah Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Sabtu (11/11/2023).

Saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023), Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut. Awalnya korban mengendarai sepeda motor Vario dengan nomor polisi DK 6872 VE dari arah utara menuju ke arah selatan.

Baca Juga :  Paket Sugawa-Suardana Ditargetkan Bisa Raup 60 Persen Suara di Pilkada Buleleng 

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), korban awalnya hendak berbelok ke kiri menuju ke arah timur. Namun diduga karena tidak kuasa mengendalikan sepeda motornya sehingga korban mengambil haluan terlalu kekanan melewati marka jalan.

“Kejadiannya sekitar pukul 13.30 WITA. Korban tidak bisa mengendalikan kendaraannya saat berbelok,” ucap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika.

Disaat bersamaan datang truk dengan nomor polisi P 8935 UQ yang dikemudikan Dwi Susanto (51) asal Desa Tampo, Banyuwangi, Jawa Timur dari arah timur menuju ke arah barat sontak benturan antara dua kendaraan tidak bisa dihindarkan.

Akibatnya, korban mengalami luka patah tulang dan robek kaki kiri, luka pada kepala bagian kiri, patah pada tangan sebelah kiri dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng sekitar pukul 16.45 WITA.

Baca Juga :  Ini 3 Hal Penting yang Disampaikan Sekda Suyasa pada Apel Krida

“Awalnya korban di bawa ke Puskesmas Gerokgak II, selanjutnya dirujuk ke RSUD Singaraja dan dinyatakan meninggal dunia,” pungkas dia.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News