Dana Hibah
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima bantuan Dana Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta yang diserahkan secara simbolis di Pelataran Jaba Pura Jagatnatha Denpasar, Rabu (25/10/2023). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima bantuan Dana Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta yang diserahkan secara simbolis di Pelataran Jaba Pura Jagatnatha Denpasar, Rabu (25/10/2023). Adapun jumlah Dana Hibah dan BKK yang diserahkan Pemkab Badung ke Pemkot Denpasar sebesar Rp156.249.922.236. Sedangkan Dana Hibah yang diserahkan Pemkot Denpasar ke Pemkab Badung sebesar Rp226.345.193 berupa Hibah Lahan dengan luasan 11.610 meter persegi.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Sekda Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa bersama jajaran kepala OPD Pemkab Badung serta OPD Pemkot Denpasar dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Melaspas Kori Agung dan Candi Bentar Pura Puseh Desa Adat Pedungan

Dalam kesempatan itu, Bupati Giri Prasta mengatakan, penyerahan Dana Hibah dan BKK ini merupakan bentuk komitmen dari program ‘Badung Angelus Buana’ yang bermakna Badung Berbagi, dari Badung untuk Bali.

Menurut Giri Prasta, bantuan yang berasal dari penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang diberikan kepada masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Bali semata-mata untuk menggerakkan perekonomian pada sektor informal, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kemampuan daya beli sekaligus meringankan beban masyarakat.

“Pada kesempatan yang baik ini saya berpesan kepada masyarakat penerima hibah dan BKK agar selalu bersatu padu melaksanakan semua program pembangunan di wilayah masing-masing. Kita semua semeton Bali, umat sedharma harus bersatu membangun jembatan emas untuk generasi masa depan dengan membangun infrastruktur, sarana dan prasarana di berbagai bidang. Demikian pula di bidang keagamaan sebagai wujud sradha dan bhakti sebagai umat Hindu,” ujar Bupati Giri Prasta.

Dari total Dana Hibah dan BKK sebesar Rp156.249.922.236,00, Bupati Giri Prasta memaparkan bantuan tersebut berupa, Hibah Lahan dan Bangunan seluas 20.804 meter persegi senilai Rp134.265.262.920.

Baca Juga :  298 Ribu Wajib Pajak Telah Melaporkan SPT Tahunan Tepat Waktu di Kanwil DJP Bali

Ada juga Hibah Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual kepada kelompok masyarakat di 4 kecamatan di denpasar senilai Rp18.834.659.316, dan Hibah BKK senilai  Rp3.150.000.000,.

“Saya ingin siapapun yang mendapatkan bantuan agar betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai bantuan ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja,” pesan Bupati Giri Prasta sembari menambahkan jika tim monitoring Pemkab Badung akan selalu mengawasi dan mengevaluasi ke bawah bantuan dana Hibah dan BKK tersebut.

Wali Kota Denpasar, Jaya Negara mengatakan, penyerahan bantuan Dana Hibah dan BKK oleh Pemkab Badung telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga tidak ada pelanggaran dan kesalahan yang terjadi. Diharapkan, niat baik ini mempunyai manfaat yang baik kepada masyarakat Kota Denpasar.

Baca Juga :  Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Tim Gabungan Kelurahan Penatih Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen

“Atas nama seluruh masyarakat Kota Denpasar, saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Giri Prasta dan pemerintah Kabupaten Badung atas semua bantuan dan supportnya. Kami berharap komunikasi dan kerja sama ke depan antara kabupaten/kota ini berjalan dengan baik, sehingga Bali secara keseluruhan bisa optimal melakukan pembangunan dan selalu dalam keadaan damai,” ucapnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News