Dibia
I Gusti Ngurah Dibia bersama tim kuasa hukum di Krimsus Polda Bali. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Keseriusan Polda Bali mengungkap kasus doksing serta dugaan pencemaran nama baik dialami wartawan I Gusti Ngurah Dibia terus bergulir. Banyak pihak memastikan, selangkah lagi pelaku kejahatan dilakukan oknum tidak tahu malu ini akan segera berakhir dan ditangkap polisi.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja (Edo) didampingi sejumlah anggota menjelaskan, meski kasus ini tergolong rumit justru SMSI mendukung dan memberi semangat kepolisian untuk mengungkap secara terang benderang.

“Walaupun kasus ini rumit, justru kami (SMSI, red) semakin bersemangat mendukung dan memotivasi teman-teman di Kepolisian untuk terus menelusuri dan mengungkap kasus ini secara terang benderang,” tandasnya kepada wartawan saat mengawal dua saksi diminta keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Jumat (20/10/2023).

Edo mengatakan, pengawalan kasus ini dilakukan SMSI Bali karena ada rasa memiliki antar anggota. Selain itu tentang pembelajaran publik, agar bijak dan cerdas menggunakan media sosial.

Baca Juga :  Masyarakat Minati Pasar Murah Jelang Lebaran, Buru Beragam Kebutuhan Dengan Harga Terjangkau

“Kami tegaskan, kasus ini bukan semata mata tentang Pak Ngurah Dibia, atau para jurnalis anggota SMSI Bali yang diperiksa polisi sebagai saksi. Secara eksternal, kasus ini adalah tentang pembelajaran publik, agar bijak dan cerdas menggunakan media sosial,” jelasnya.

Dirinya kembali menegaskan, SMSI Bali tidak akan mundur jika ada anggotanya berurusan dengan hukum, karena sudah menjadi tanggung jawab kepengurusan sebagai bentuk perlindungan dan pembelaan terhadap anggota.

“Secara internal, kasus ini tentang rasa kebersamaan dan persaudaraan yang menjadi landasan dalam berorganisasi di SMSI Bali. Jika ada anggota SMSI Bali yang berurusan dengan hukum, kami siap mengayomi,” pungkas Edo.

Sementara itu dukungan serupa disampaikan oleh Sekretaris Asosiasi Media Online (AMO) Provinsi Bali, I Nyoman Sukadana alias Menot.

“Tiyang (saya, red) berharap agar kasus segera dipecahkan siapa dalang dari akun yang menyebarkan hoaks tersebut,” jelasnya.

Dirinya yakin kasus tersebut dapat dipecahkan oleh Polda Bali, mengingat reputasi kepolisian (Polda Bali, red) yang selama ini sangat positif.

“Saya yakin kasus ini bisa terpecahkan karena selama ini Polda Bali sudah sering membongkar kasus besar dan rumit,” tutup Menot.

Dalam pengawalan kasus tersebut turut hadir Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan SMSI Bali, Horacio Canto alias (Chris), Wakil Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga SMSI Bali, Jeffry Karangan serta beberapa wartawan media online di Bali.

Baca Juga :  Diikuti 1.730 Atlet Pelajar, Wawali Arya Wibawa Tinjau Porsenijar Esport di Denpasar

Seperti yang diberitakan sebelumnya wartawan senior Bali yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) wacanabali.com serta barometerbali.com dan Sekretaris SMSI Bali, I Gusti Ngurah Dibia melaporkan akun Facebook Info Jagat Maya dan Opini Bali ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Kamis (21/9/2023).

Kedua akun tersebut diduga telah memfitnah dan menyebarkan hoaks, menuduh I Gusti Ngurah Dibia selaku admin sebuah akun media sosial yang kerap dianggap mendiskreditkan pemerintah dan tokoh-tokoh di Bali.

Untuk diketahui ‘doksing’ adalah tindakan penyebaran data pribadi melalui internet atau media sosial tanpa hak atau illegal (tidak sah). (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News