Kasi Humas Polres Buleleng
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Polisi berhasil mengamankan satu terduga pelaku pemburuan liar di Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng berinisial KD (19) yang tidak lain merupakan pemilik kartu identitas penduduk (KTP) yang tertinggal di dalam mobil.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, pada Jumat (20/10/2023) membenarkan adanya penangkapan salah seorang pelaku pemburuan liar tersebut. Dimana KD ternyata merupakan warga lokal yang tinggal berdekatan dengan kawasan hutan TNBB.

“Benar KD kita amankan Selasa kemarin di salah satu rumah keluarganya di Klungkung,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata KD melakukan perbuatan tersebut dengan tiga orang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam proses pengejaran polisi. Sementara KD mengaku hanya bertugas sebagai sopir dan pengangkut hasil buruan tersebut.

Baca Juga :  Raih WTP ke-10, Pj. Lihadnyana Ucapkan Terima Kasih kepada DRPD Buleleng

“Kita tetap melakukan koordinasi dengan petugas TNBB. Sebab di kawasan itu banyak jalur atau lorong hutan,” jelas AKP Darma.

Akibat perbuatannya KD pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) dan Pasal 33 ayat (3) UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan dena paling banyak Rp100 juta.

Diberitakan sebelumnya, 15 ekor satwa (hewan) di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng diduga ditembak mati lantaran ditemukan bekas lubang peluru ditubuhnya, pada Sabtu (14/10/2023).

Dimana, 15 hewan tersebut terdiri dari 11 ekor kijang, 3 ekor babi hutan dan 1 ekor rusa. Petugas TNBB sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku pemburuan liar, namun pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa mobil Toyota Kijang dengan plat DK 1532 WB dan hewan hasil buruannya, serta kartu identitas salah seorang pelaku.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News