RAPAT DPRD
Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati atas Ranperda APBD tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng mendorong eksekutif agar mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi setiap tahunnya. Sebab untuk pendapatan daerah pada pos PAD dirancang mengalami penurunan di APBD 2024 dengan besaran 8,5 persen dibanding APBD induk tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna usai memimpin rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati atas Ranperda APBD tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng, Senin (23/10/2023).

Supriatna menyampaikan terkait penurunan target PAD pada sektor pajak dan retribusi terutama pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 sebagai dampak dari adannya Perda Kabupaten Buleleng yang diantaranya mengatur tentang penurunan pajak dan retribusi PBB dan PBHTB. Namun dirinya juga tetap mengingatkan bahwa di Kabupaten Buleleng setiap tahunnya akan ada peningkatan Infestasi yang tentunya akan memberikan dampak penambahan pendapatan bagi pemernintah daerah.

“Kita dalam hal ini mendorong eksekutif untuk mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi agar upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dapat berjalan secara maksimal,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaga Netralitas Pemilu, Dewa Made Indra Minta Dukungan ASN Hanya Dilakukan di Bilik TPS

Secara umum Rancangan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2024 kata Supriatna jika dilihat utama dari sisi pendapatan memang dirancang mengalami penurunan. Namun hal tersebut dapat dijelaskan bahwa semua disebabkan karena adanya pergeseran pos penerimaan dari semula dipasang di pos PAD bergeser ke Pos pendapatan lain-lain yang sah.

Sehingga terkait dengan penyampaian penjelasan APBD tahun 2024 ini berpatokan pada dokumen kesepakatan KUA-PPAS yang sudah ditandatangani Sepetember lalu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ada. Disamping itu kata Supriatna dana-dana transfer dari pemerintah pusat masih belum ada gambaran berapa besarannya.

Baca Juga :  Polisi Periksa Pemeran Video Diduga Pelajar Asal Buleleng

“Jadi sebenarnya tidak terjadi penurunan cuma terjadi pergeseran pos penerimaan dari semula dipasang di pos PAD bergeser ke Pos pendapatan lain-lain yang sah. Sehingga penjelasan yang disampaikan tadi oleh Pj. Bupati sudah tentu ada perubahan – perubahan yang akan kita bahas nanti pada agenda rapat selanjutnya,” terang politisi asal Desa Tejakula ini.

Sekedar diketahui, pada rancangan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2024, pendapatan dirancang sebesar Rp2.214.956.043.430,- mengalami peningkatan sebesar Rp4.139.541.403,- atau 0,19 persen dibanding APBD induk tahun 2023. Belanja daerah dirancang sebesar Rp2.214.956.043.430,- mengalami penurunan sebesar  Rp8.436.856.597 atau 0,38 persen. Sedangakan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan pada rancangan APBD tahun 2024 dirancang Rp0,-.(adv/dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News