Pemilu
Lihadnyana Ajak Seluruh Pihak Patuhi Deklarasi Damai Pemilu 2024. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengajak seluruh pihak untuk mematuhi Deklarasi Damai Pemilu 2024 yang sudah diucapkan dan ditandatangani.

“Saya harap pernyataan yang telah ditandatangani bukan seremonial semata. Namun juga mempertegas sikap partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 untuk bersama-sama melaksanakan pemilu yang bermartabat,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Deklarasi Damai Pemilu 2024 Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (29/8/2023).

Lihadnyana menjelaskan pemilu merupakan sebuah pesta demokrasi. Pesta harus dilaksanakan dengan sukacita. Untuk bisa mencapai sukacita tersebut, seluruh pihak harus menghormati satu sama lain. Termasuk menghormati deklarasi damai yang telah diucapkan dan ditandatangani. Lihadnyana juga menginginkan agar deklarasi yang ditandatangani tersebut untuk diperbanyak dan dipasang di masing-masing kantor parpol peserta Pemilu 2024. Sehingga, tidak hanya ketua parpol saja yang mengetahui adanya deklarasi damai ini.

“Namun, seluruh anggota parpol tersebut juga mengetahui dan mematuhi deklarasi damai yang dibuat. Termasuk dipasang di kantor KPU dan Bawaslu. Bilamana perlu kita juga akan bantu memasangnya di tempat-tempat umum,” jelasnya.

Baca Juga :  Silaturahmi ke PDI Perjuangan Tabanan, Golkar Tabanan Diajak Makan Siang Bersama

Dirinya juga mengajak seluruh pihak untuk menempatkan Kabupaten Buleleng sebagai kepentingan yang utama. Tidak lagi memikirkan suatu golongan atau kelompok. Jika Kabupaten Buleleng dijaga dan ditempatkan sebagai kepentingan yang utama, maka bisa dipastikan pemilu 2024 akan berjalan dengan damai, berintegritas dan lancar.

“Kita harus saling menghormati. Lakukan dan ikuti pemilu 2024 dengan senyum dan kasih. Itu yang akan menjaga kita semua sehingga pemilu 2024 berjalan dengan aman, damai dan lancar,” ucap Lihadnyana.

Mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Lihadnyana memastikan hal tersebut. Ini berkaitan dengan tugasnya sebagai Pj Bupati. Netralitas merupakan harga mati bagi ASN. Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga menegaskan tentang netralitas ASN pada pemilu 2024. Netralitas ASN menjadi yang utama untuk dilakukan dan dipastikan berjalan.

“Apabila ini tidak dilakukan, maka ketidaknetralan seorang ASN akan menjadi pemicu suatu konflik dalam pemilu nanti,” tegas Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini. (adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News