Rakor MCP
Sekda Alit Wiradana lkuti Rakor MCP Triwulan II Tahun 2023 dengan KPK RI. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi dan Sosialisasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Triwulan II Tahun 2023 untuk Pemerintah Kota Denpasar yang digelar di ruang rapat Mahottama Lt. III Gedung Sewaka Dharma di Denpasar, Selasa (11/7/2023). Hal ini dilaksanakan guna mendukung optimalisasi serta meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Denpasar. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya preventif pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Sasar Sekehe Teruna di Tujuh Banjar, Desa Dangin Puri Kangin Gelar Penyuluhan Penyakit Menular dan Tidak Menular

Turut hadir kesempatan tersebut Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V diwakili oleh Kasatgas, Nurul Ichan Alhuda, serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana pada kesempatan tersebut menyampaikan, Pemerintah Kota Denpasar senantiasa berkomitmen dalam upaya meningkatkan capaian MCP tahun ini. Hal ini dilaksanakan guna mendukung optimalisasi pencegahan korupsi di Kota Denpasar.

“Kami bersama seluruh jajaran di Pemerintah Kota Denpasar akan berkomitmen untuk meningkatkan capaian Indeks Pencegahan Korupsi di Kota Denpasar yang saat ini memiliki nilai indeks di angka 96. Walaupun sudah cukup tinggi secara nasional, ke depan akan kami akan terus tingkatkan, dalam rangka menciptakan good governance,” katanya.

Baca Juga :  Perkuat Silahturahmi dan Menyama Braya, Wali Kota Jaya Negara Halal Bihalal Bersama DMI Denpasar

Lebih lanjut, Alit Wiradana menyampaikan, Denpasar terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan. Sehingga mampu mewujudkan tata kelola yang bersih. Karenanya, dibutuhkan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak untuk mencegah terjadinya korupsi di Kota Denpasar.

Sementara itu, Perwakilan KPK Wilayah 5, Nurul Ichan Alhuda menyampaikan ada 5 area yang menjadi fokus monitoring dan evaluasi oleh tim KPK, yaitu area perencanaan dan penganggaran, perizinan, manajemen ASN, PBJ dan Tata Kelola Dana Desa. Area ini kerap menjadi area rawan terjadi korupsi.

Baca Juga :  Jaga Netralitas Pemilu, Dewa Made Indra Minta Dukungan ASN Hanya Dilakukan di Bilik TPS

“Pada tahun 2022 belum mencapai 100% maka dari itu sinergi kita untuk melakukan perbaikan sistem di seluruh area MCP secara berkelanjutan dan semoga tahun 2023 ini nilai MCP menjadi lebih baik,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News