DPRD Bali
Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke PT Jamkrida Provinsi Bali Mendapat Dukungan Fraksi DPRD. sumber foto : istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali telah menyepakati penambahan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Bali ke dalam modal saham PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Bali sebesar Rp17,84 miliar lebih.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya menjelaskan, bahwa penambahan penyertaan modal tersebut terdiri dari tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Bali yang digunakan sebagai inbreng dalam PT Penjaminan Kredit Daerah.

“Pandangan umum gabungan fraksi DPRD Bali terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali dan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali,”ucapnya selasa 18 Juli 2023.

Gabungan Fraksi terdiri dari lima fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, serta Fraksi Nasdem, PSI, dan Hanura.

Baca Juga :  Astra Motor Bali Berikan Surprise Paket Lebaran dan Service Gratis Kepada Konsumen setia Honda 

Dewa Mahayadnya menyampaikan apresiasi dan dukungan tinggi terhadap hasil analisis investasi oleh Tim Penasehat Investasi mengenai PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali. Menurut analisis tersebut, penambahan penyertaan modal dalam bentuk aset non-tunai telah memenuhi prinsip legalitas yang berlaku.

Penambahan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Selain itu, Fraksi juga mendukung dan mendorong keadaan keuangan yang sehat di PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali. Keuangan perusahaan telah dinilai “Sangat Sehat” berdasarkan ketentuan OJK dan telah diperiksa oleh auditor independen. Hal ini menunjukkan bahwa investasi di PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali relatif aman.

Penambahan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi ke dalam modal saham PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali sebesar Rp17,84 miliar lebih berupa tanah dan bangunan (inbreng) atas Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Bali.

BMD Provinsi Bali yang dimaksud adalah satu bidang tanah seluas 967 meter persegi yang terletak di Jalan Surapati No 8, Denpasar, dengan nilai sebesar Rp17,40 miliar. Selain itu, terdapat satu unit bangunan seluas 531,2 meter persegi yang terletak di Jalan Surapati No 8, Denpasar, dengan nilai lebih dari Rp440 juta. (ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News