DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH. Sumber Foto : dar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menyatakan anggaran pembangunan infrastruktur akan menjadi fokus utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kedepannya. Hak itu disampaikan saat rapat paripurna, pada Senin (24/7/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH., mengatakan, berdasarkan ketentuan mandatory spending yang diamanatkan oleh pemerintah, dimana dalam penyusunan APBD kebutuhan anggaran sebesar 40 persen untuk pembangunan Infrastruktur.

Sehingga hal tersebut, bisa menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dalam hal memporsikan anggaran-anggaran yang tersedia. Seperti untuk menunjang sektor pendidikan, kesehatan, dan belanja pegawai.

“Dari sisi percepatan penyelesaian infrastruktur itu bagus, tapi kita harus memikirkan betul, karena bukan hanya pembangunan infrastruktur yang kita utamakan,” ungkap Supriatna.

Baca Juga :  Bupati Tamba Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada 2024

Sementara itu, Supriatna menyebut jika pihaknya masih harus mendiskusikan dengan pihak terkait. Hal itu karena hal-hal yang dimaksud dalam infrastruktur tersebut perlu ditentukan, apakah hanya bangunan fisik saja atau termasuk sarana dan prasarana seperti lima program prioritas, sandang pangan papan, pendidikan dan kesehatan, jaminan sosial masyarakat, ketenagakerjaan, serta adat dan budaya.

Selanjutnya, Supriatna menambahkan, dalam hal ini tentu diperlukan adanya trobosan-robosan untuk peningkatan pendapatan daerah. Selain itu diperlukan juga adanya komunikasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sehingga anggaran yang berkaitan dengan infrastruktur dapat dibiayai dari APBN.

Baca Juga :  Jaga Netralitas Pemilu, Dewa Made Indra Minta Dukungan ASN Hanya Dilakukan di Bilik TPS

“Nantinya ini juga akan menunjang percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Buleleng,” imbuhnya.

Sebelumnya Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tanun 2022 telah mendapatkan persetujuan bersama antara Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng untuk di tetapkan menjadi Perda, sehingga pembahasan Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan akhir dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng yang disampaikan oleh I Wayan Masdana, SE., serta dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati oleh PJ. Bupati Buleleng, atas Ranperda Pertanggjngjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.(adv/dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News