LNG
Adi Wiryatama bersama Sugawa Korry saat menerima aspirasi tokoh dan masyarakat adat Sidakarya dan Serangan saat acara audiensi, Rabu (12/4/2023) di ruang rapat DPRD Bali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si., didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry mengatakan, pihaknya segera akan menemui Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menindaklanjuti aspirasi warga (desa adat) untuk segera bisa direalisasikannya pembangunan terminal LNG di Sidakarya, Denpasar.

“Desa adat sudah sepakat untuk pembangunan terminal LNG ini agar bisa dilaksanakan, segera saya akan menemui Gubernur Bali untuk menindaklanjutinya ke Pusat,” tegas Adi Wiryatama kepada tokoh dan masyarakat adat Sidakarya dan Serangan saat acara audiensi, Rabu (12/4/2023) di ruang rapat DPRD Bali.

Audiensi selain dihadiri sejumlah tokoh adat juga puluhan warga adat turut serta. Bendesa Adat Sidakarya, Ketut Suka mengatakan, terkait harmonisasi yang menjadi kendala, saat ini sudah selesai, tidak ada masalah. Namun yang masih mengganjal adalah adanya imbauan surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meninjau terminal LNG tersebut.

“Hal itu yang menjadi pertanyaan warga. Karena itu kami datang untuk memastikannya. Sebab kalau soal harmonisasi sudah tidak ada kendala,” jelas Suka.

Baca Juga :  Primakara University: Menuju Puncak Prestasi Bersama AMSI Bali

Ia bahkan berharap pembangunan terminal itu bisa segera dilaksanakan karena akan memberi manfaat bagi warga. Selain sisi ekonomi, adanya pembangunan terminal itu akan memberi kemudahan bagi warga (adat) dalam melaksanakan kegiatan upacara.

“Selama ini warga termasuk nelayan setempat yang hendak melakukan upacara di pantai harus melalui laut. Kalau terminal ini berjalan akan ada penataan pantai, sehingga memudahkan warga,” ujarnya.

Di awal pengantarnya, Suka mengatakan, sebelumnya ada berita kalau pembangunan terminal ini terkendala karena kurang harmonisasi.

“Saat ini sudah harmonisasi, desa adat mendukung pembangunan LNG karena butuh energi bersih, apalagi keamanannya terjamin. Justru warga sangat berharap agar bisa dilaksanakan segera,” harapnya.

Hal senada disampaikan Prajuru Desa Adat Serangan, I Wayan Loka. Ia minta kejelasan akan proyek LNG ini terkait adanya surat Menko Marves kepada Menteri LHK untuk tidak merekomendasikan LNG ini.

“Padahal kami mendukung dan membutuhkan proyek ini. Warga berharap dewan bisa sampaikan ke Gubernur atau pihak terkait kalau masyarakat mendukung. Jangan ada intervensi dari manapun untuk pembangunannya,” ujarnya.

Penegasan juga disampaikan tokoh setempat, I Wayan Suadi Putra yang juga Anggota DPRD Kota Denpasar. Menurutnya desa adat tidak ada masalah, bahkan justru berharap pembangunannya bisa terlaksana.

Baca Juga :  Sasar Penyandang Disabilitas dan Lansia, Wawali Arya Wibawa Salurkan Paket Sembako Dari Kementerian Sosial

Atas aspirasi warga adat tersebut, Ketua DPRD Bali, Adi Wiryatama mengatakan akan segera menindaklanjutinya. Dewan pasti setuju dan mendukung asal pembangunan ini berguna bagi masyarakat, legal dan tidak merusak lingkungan. Terkait rekomendasi oleh Menko Marves, menurut Adi kalau sebatas rekomendasi itu bukan harga mati, bukan dilarang. Ia yakin pusat akan bijak dan pro rakyat.

“Harus kita cari benang kusutnya agar rencana ini bisa berjalan baik. Jadi nanti Pak Gubernur bisa menyusuri masalah ini. Segera saya akan temui Gubernur,” janji Adi Wiryatama seraya menambahkan juga akan menunjuk Komisi III untuk mendukungnya.(*/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News