PJ Bupati Lihadnyana
PJ Bupati Lihadnyana Targetkan PAD Buleleng Rp457 Miliar Pada RAPBD 2023. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Penjabat (PJ) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng sebesar Rp457,7 miliar lebih pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Hal tersebut terungkap saat Lihadnyana membacakan Nota Pengantar Bupati atas Ranperda Tentang APBD TA 2023, dan Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda No. 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam sidang paripurna DPRD Buleleng, Senin (7/11/2022).

Lihadnyana menyatakan penyusunan nota keuangan ini tetap memperhatikan arahan pemerintah pusat maupun provinsi untuk mendukung percepatan pemulihan sosial ekonomi. Dengan penguatan reformasi struktural seperti memprioritaskan sektor kesehatan dan pengendalian Covid-19, program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, peningkatan sumber daya manusia, dan melanjutkan pembangunan infrastruktur dalam mendukung mobilitas, konektivitas dan produktivitas.

“Penyusunan RAPBD ini berorientasi pada kinerja yang terukur dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi serta efektifitas guna menggerakan kinerja pembangunan daerah yang lebih produktif di masa depan,” paparnya.

Baca Juga :  Satpol PP Buleleng Lakukan Pemeriksaan Duktang di Pelabuhan Celukan Bawang

Anggaran PAD yang dirancang sebesar Rp457,7 miliar lebih tersebut, meningkat sebesar 8,88% atau Rp37,32 miliar lebih besar dibandingkan dengan anggaran induk tahun 2022. PAD dirancang untuk didapatkan dari empat jenis sumber pendapatan. Kategori pertama ialah pendapatan dari pajak daerah yang dirancang sebesar Rp175,2 miliar lebih.

“Jumlah ini meningkat sebesar 11,11% atau sebanyak Rp17,52 miliar lebih banyak dibandingkan dengan anggaran induk tahun 2022 yakni sebesar Rp157,67 miliar lebih,” ungkap Lihadnyana.

Sumber pendapatan kategori selanjutnya ialah dari retribusi daerah yang dirancang sebesar Rp51,52 miliar lebih. Dua terakhir ialah masing-masing dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dirancang sebesar Rp26,6 miliar lebih, dan dari sumber pendapatan lain yang sah yang dirancang sebesar Rp204,38 miliar lebih.

Sedangkan, pendapatan transfer dalam RAPBD TA 2023 dirancang sebesar Rp1,81 triliun. Jumlah ini didapatkan dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang dirancang sebesar Rp1,59 triliun. Serta pendapatan transfer antar daerah yang dirancang sebesar Rp225 miliar.

“Jumlah pendapatan transfer ini meningkat sebesar 9,59% atau Rp159,03 miliar lebih, dibandingkan dengan anggaran induk tahun 2022 sebesar Rp1,65 triliun lebih,” ujar Lihadnyana.

Lihadnyana juga menyampaikan Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda No. 13 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Esensi dari perubahan ini ialah terkait perubahan nomenklatur dari badan penelitian, pengembangan dan inovasi daerah menjadi badan riset dan inovasi daerah (Brida). Hal ini sebagai wujud ketaatan pemerintah daerah dalam merespon kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga :  Turun Drastis! Angka Prevalensi Stunting Buleleng Tahun 2024 Sentuh 3,5 Persen

“Sesuai amanat dari ketentuan pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Instruksi Gubernur Bali Nomor 12726 tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah kabupaten/kota di Provinsi Bali,” paparnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News