BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) asal salah satu desa di Kecamatan Banjar diduga telah menjadi korban persetubuhan oleh seorang duda berumur 49 tahun asal Kecamatan Busungbiu. Penanganan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan tersebut sekarang masih didalami Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyampaikan bahwa kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini terungkap ketika orang tua korban pada Sabtu (23/7/2022) lalu melaporkan bahwa anak gadisnya menghilang. Kejadiannya bermula, ketika ibu korban bekerja sebagai ibu rumah tangga di paman pelaku di Desa Pucaksari, pada Maret 2022 mengajak korban ikut bekerja dan tinggal di rumah pelaku.
Lalau sekitar Mei 2022, ayah korban yang tinggal dan bekerja di Pelabuhan Benoa, Denpasar, pulang menjemput istri dan anaknya (korban). Korban kemudian tinggal bersama kedua orangtuanya di sebuah kost di wilayah Kecamatan Banjar. Saat itu, korban yang masih berusia 14 tahun disekolahkan di salah satu SMP di wilayah Kecamatan Seririt.
Kemudian tepatnya Sabtu (23/7/2022) korban kabur atau hilang dari rumah dan diduga diajak oleh pelaku bekerja kembali di rumahnya di Pucaksari. Orangtua korban pun kemudian melaporkan bahwa putrinya yang hilang ke Polsek setempat. Setelah sekitar dua bulan pencarian, korban ditemukan bersama pelaku berada di sebuah kost di Klungkung Senin (5/9/2022).
Usai berhasil menangkap pelaku, polisi terus melaksanakan pengembangan terhadap kasus ini. Terbaru, penyidik kini masih menunggu hasil visum terhadap korban.
“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Prosesnya akan segera dilakukan pemberkasan perkara,” kata AKP Sumarjaya, Senin (12/9/2022).
Berdasarkan hasil keterangan dari pelaku yang juga seorang duda ini, perbuatan bejat itu sudah dilakukan berulang kali terhadap korban dengan berpindah-pindah tempat.
“Dilakukan berulang kali. Tidak ada hubungan keluarga (antara pelaku dan korban). Keterangan pelaku, karena kasihan (kepada korban) saja,” jelas AKP Sumarjaya.
Meski demikian diakui AKP Sumarjaya, polisi kini masih akan menunggu hasil visum terhadap korban yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.
“Yang jelas sudah ada dugaan perbuatan cabul dan juga persetubuhan. Tindakan visum, ini sudah dilakukan sesaat setelah dilaporkan, hasilnya belum ada,” pungkasnya.(dar/bpn)













