
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng mengambil langkah taktis untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikan di tahun ajaran 2026/2027.
Salah satu strategi yang disiapkan adalah memberikan relaksasi atau pelonggaran daya tampung rombongan belajar (rombel) di sekolah-sekolah yang kelebihan peminat.
Dengan kebijakan ini, kapasitas kelas akan diperlonggar dari standar biasanya. Langkah ini diambil sebagai jaring pengaman agar tidak ada anak yang tercecer atau tidak tertampung di sekolah.
Adapun skema relaksasi kelas untuk setiap jenjang yakni jenjang TK kuota disesuaikan dari 15 anak menjadi maksimal 20 anak per kelas, jenjang SD kapasitas rombel yang semula 28 siswa dinaikkan menjadi 32 siswa, dan jenjang SMP dari kuota standar 32 siswa dilonggarkan menjadi hingga 40 siswa per kelas.
Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, menjelaskan bahwa meski kebijakan relaksasi ini disediakan, sekolah yang mengajukannya relatif sedikit. Hal ini menandakan asesmen kebutuhan peserta didik sebelum Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan dengan baik.
“Sepanjang ada datanya, kita sudah meminta satuan pendidikan terdekat untuk mendata dan mendaftarkannya ke sekolah tersebut,” ujarnya Sabtu (18/7/2026).
Saat ini, Disdikpora Buleleng tengah gencar melakukan penyisiran terhadap anak-anak yang belum tertampung sekolah. Proses pendataan ini akan dibuka secara masif hingga 31 Agustus 2026 mendatang melalui dua mekanisme sekaligus sistem digital dan pencatatan manual.
Surya Bharata tidak menampik adanya kendala psikologis di masyarakat yang membuat sebagian anak terlambat mendaftar. Salah satu pemicu utamanya adalah keraguan orang tua untuk melepas anaknya ke jenjang SMP akibat lokasi sekolah yang dianggap jauh berbeda dengan kondisi saat masih SD.
Menyikapi hal tersebut, Disdikpora meminta pihak sekolah aktif bergerak. Anak-anak yang belum mendapat sekolah akan langsung diarahkan ke satuan pendidikan terdekat yang masih memiliki daya tampung kosong.
Kabar baiknya, persoalan klasik seperti kelebihan peminat (overcapacity) di beberapa titik krusial kini mulai terurai. Disdikpora mencatat sebaran peserta didik tahun ini jauh lebih merata. Salah satunya di Wilayah Kecamatan Gerokgak, masalah kelebihan peminat yang sempat krusial pada tahun-tahun sebelumnya kini dinyatakan rampung dan daya tampung sekolah dinilai mencukupi.
Lalu di Kawasan Perkotaan Singaraja dan Buleleng Timur seluruh kuota sekolah telah terpenuhi secara merata. Kemudian untuk sekolah minim pendaftar, pihaknya menegaskan bahwa beberapa sekolah yang kekurangan murid bukan karena tidak diminati, melainkan karena populasi anak usia sekolah di wilayah pedalaman tersebut memang sedikit.
“Bagi orang tua yang anaknya belum terdaftar di sekolah untuk tahun ajaran 2026/2027, kami harap segera melapor ke satuan pendidikan terdekat atau kantor Disdikpora Buleleng sebelum batas akhir pendataan di akhir Agustus,” pungkasnya.(dar/bpn)












