bank BNI
Ilustrasi Transaksi Menggunakan Wifi Publik. Sumber Foto : ads/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Perilaku masyarakat saat ini yang ingin serba cepat dan mudah, Perilaku seperti ini merupakan perubahan yang terjadi di era digital. Jika tidak menyikapi dengan regulasi dan pengawasan yang ketat, tentu akan menimbulan kesulitan dalam perlindungan konsumen.

Di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini sudah dibentuk otoritas pengawas perbankan sebagai regulator yakni Otoritas Jasa Keungan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Indonesia memiliki 55 juta pekerja profesional alias skilled workers dan diproyeksi akan meningkat menjadi 113 juta pada 2030. Seiring dengan tren tersebut, pengguna internet di Indonesia tumbuh 52,68% year on year (yoy) menjadi 202 juta orang per Januari 2021.

Data OJK mencatatkan bahwa tingkat inklusi keuangan Indonesia baru mencapai level 76,9% pada 2019. Sedangkan tingkat literasi keuangan masih relatif rendah di posisi 38,03%. Bahkan, indeks literasi digital masih 3,49%, dibawah Singapura, Malaysia dan Thailand.

Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Horas V.M. Tarihoran menyatakan inovasi di era keuangan digital membuat banyak potensi ekonomi menjadi lebih terbuka. Kendati demikian, semua pihak masih perlu mewaspadai risiko keamanan siber yang terus terbuka yang utamanya disebabkan oleh literasi digital masyarakat yang masih rendah.

Disisi lain serangan siber yang semakin masiv membuat pemilik data harus melindungi datanya. Kolaborasi dan sinergi sangat dibutuhkan. Jenis jenis upaya pengambilan data nasabah. Skimming dan social engineering.

Baca Juga :  Resep Ayam Kampung Panggang Utuh Cocok untuk Hidangan Lebaran 2024

Menurut Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI, Rayendra Minarsa Goenawan ada cara pengambil alihan data nasabah :

  1. Skimming merupakan suatu tindakan pencurian data informasi kartu debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada magnetic stripe kartu debit secara ilegal. Data yang sudah dicuri kemudian dipindahkan ke kartu palsu, lalu kartu palsu tersebut digunakan oleh pelaku untuk transaksi tarik tunai di atm.
  2. Social Engineering adalah teknik untuk mendapatkan data dan informasi dengan cara mempengaruhi pikiran seseorang dengan memanipulasi psikologis dan emosional melalui suara, gambar atau tulisan yang persuasif dan meyakinkan.

Modus skimming mungkin saat ini sudah berkurang kejadian dibeberapa perbankan, karena mungkin saja pengawasan ketat pihak perbankan disetiap mesin atm yang terus dilakukan, kendati demikian perlu juga tetap berhati hati bagi nasabah jika melakukan transaksi.

Yang paling sulit dideteksi adalah modus social Engineering. Berbagai cara dilakukan pelaku untuk mencari target, terutama kepada orang yang kurang paham literasi keuangan. Sebagai contoh tiba-tiba ada pesan masuk di handphone bertuliskan, ‘selamat anda dapat hadiah uang tunai 1 miliar’, klik link dibawah ini untuk proses selanjutnya. Wah, bahasa seperti ini bagi orang awan tentu sangat menggiurkan bukan?

Baca Juga :  Lebih Stylish, Intip Warna Terbaru Yamaha Fazzio dan Grand Filano 2024

Otomatis jika sesorang meng klik link tersebut, data pribadi kita akan didapat oleh pelaku dan handphohe kita yang biasanya dipakai untuk bertansaksi akan disadap.

Data pribadi menjadi sangat penting ketika data di hanphone disusupi atau diisi aplikasi yang mungkin kita tidak tahu itu malware, apalagi segala sesuatu menyangkut pembelajaan, transaksi saat ini semua bisa dilakukan lewat handpone.

Ingat, di kontak anda harus simpan nomer call centre resmi bank. Agar jika terjadi sesuatu kita tidak perlu lagi mencari nomer telepon call centre bank tersebut. Takutnya ada oknum juga memasang call centre di atm dengan nomer salah dengan tujuan mencari keuntungan dari kegelisahan nasabah. Selain itu periksa juga alamat website resmi milik bank bukan website abal-abal. Pihak bank tidak akan pernah menanyakan pin maupun pasword atm.

Kembali ke judul diatas, amankah bertransaksi menggunakan fasilitas wifi publik? Berikut penjelasannya.

Baca Juga :  Resep Ayam Kampung Panggang Utuh Cocok untuk Hidangan Lebaran 2024

Saat transaksi usahakan jangan menggunakan wifi publik. Apalagi wifi umum sudah ada dimana mana. Namanya juga wifi publik pasti Keamanan sharing dengan publik atau orang disekitar. Pada saat memasukan pin dan OTP transaksi itu bisa saja terekam maupun tercappture. jadi berhati hati jika transaksi perbankan di hanphone menggunakan wifi publik.

Rayendra Minarsa Goenawan menegaskan Update terkini mengenai data diri sebaik mungkin langsung diinformasikan kepada bank. Mekanisme yang dibangun oleh perbankan adalah untuk melindungi nasabah.

“Kita harus kerjasama, tidak cukup perbankan maupun regulatornya mesti semua berperan aktif menjaga keamanan diri sendiri,”ujarnya.

Bank BNI yang sudah berusia 76 tahun tentu selalu memberikan pelayanan maksimal untuk menjaga data nasabah.

Perlindungan nasabah Bank BNI meliputti contact centre yang selalu terbuka 24 jam. Bilamana ada transaksi yang anomali gitu segera informasikan. BNI juga memiliki unit khusus untuk melakukan pemantauan terkait dengan pengaduan nasabah tersebut. Itu dilakukan untuk mengamankan dan melindungi nasabah.

Akhir kata tetap waspada bertransaksi dimana saja, laporkan kepada pihak bank jika ada transaksi yang aneh. Hindari wifi publik jika bertransaksi, Update data diri jika ada perubahan data kepada pihak bank serta jangan percaya tawaran diluar logika. (ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News